HOTEL HORISON KOTARAJA

HOTEL HORISON KOTARAJA

DPMPTSP Kota Jayapura Gelar Sosialisasi Perwal dan SK Walikota untuk Retribusi Pelaku Usaha

 


Jayapura, Papua Terbit,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jayapura menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2023 dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jayapura Nomor 69 Tahun 2024 kepada para pelaku usaha di Distrik Abepura,yang dilaksanakan di Aula Kantor Distrik Abepura, Selasa (27/5/2025).

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Setda Kota Jayapura, Fredrick Awarawi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha terkait regulasi yang mengatur proses perizinan usaha yang berbadan hukum maupun perorangan.

"Sosialisasi ini merupakan strategi untuk menyebarluaskan informasi mengenai rangkaian prosedur yang harus dilakukan oleh pelaku usaha, baik berbadan hukum maupun perorangan, dalam mengurus izin usaha secara legal dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Perlu di Ketahui bahwa sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 Tahun 2023 Tentang pendelegasian kewenangan walikota Jayapura dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan berusaha di daerah. 

Dan Surat Keputusan (SK) Walikota Jayapura Nomor 69 Tahun 2024 tentang pelimpahan kewenangan pemungutan retribusi kepada organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Jayapura.

Menurut Fredrick,tujuan  utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku, guna memastikan mereka mampu mematuhi dan menerapkannya secara konsisten dalam praktik usaha mereka.

“Lebih dari itu, kami ingin menciptakan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha, agar mereka memahami hak dan kewajibannya serta turut membangun budaya hukum yang positif di Kota Jayapura,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor usaha dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, tertib, dan berkelanjutan.(Epen Ketaren)




Posting Komentar

0 Komentar