Jayapura, Papua, Terbit,- Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pemaparan ini telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua dan berlangsung di Gedung GSG Siansoor, Kantor Walikota Jayapura, Kamis (16/10/2025).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai menyampaikan bahwa total APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.697.618.575.863,61. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,29 persen dibandingkan dengan APBD sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1.692.763.501.777.
Meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 1,61 persen atau sebesar Rp26.280.773.527, belanja daerah justru meningkat sebesar 0,29 persen, yaitu bertambah Rp4.855.074.086. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar,Rp31.135.847.614, dan pengeluaran pembiayaan nol ( tidak ada)
Desi paparkan alokasi perubahan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
Belanja operasi: Rp1.006.648.156.229
Belanja modal: Rp123.674.154.706
Belanja tidak terduga: Rp10.000.000.000
Belanja transfer: Rp144.566.268.391
Iya menjelaskan dana transfer dari 145 milliar mengalami penurunan sebesar Rp144.566.268.391 yang di sebabkan karena awal tahun 2025 adanya efesiensi anggaran, anggaran Dana alokasi umum (DAU) infrastruktur turun sehingga dana transfer berdampak ke dana kampung,jadi dana transfer turun Rp144.566.268.39.
Kemudian secara keseluruhan Total belanja daerah ini akan digunakan untuk mendanai 299 program, 692 kegiatan, dan 1.821 sub-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Desi berharap dengan penyerahan DPPA kami berharap OPD dapat merealisasikan mengingat penyerapan anggaran yang tersisa dua bulan kedepan(Epen Ketaren)
0 Komentar