Sentani, Papua Terbit,-Pemerintah Kabupaten Jayapura Jayapura ( Pemkab Jayapura) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah(Bapenda) terus melakukan inovasi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), maka hal - hal yang menimbulkan kebocoran dari penarikan retribusi parkir terus diupayakan untuk meminimalisir.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah ( Bappenda ) Kabupaten Jayapura akan mulai mengoperasikan sistem pembayaran parkir menggunakan barcode QRIS, sistem itu akan mulai dijalankan terhitung tanggal 1 Februari 2026, hal tersebut diungkapkan oleh Budi Prodjonegoro Yokhu Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura beberapa waktu lalu di Sentani ( 20/1/2026 ).
" Kita lagi memantapkan dan merapikan parkiran tepi jalan ya, untuk parkir tepi jalan ini kita sudah menggunakan barcode. Dengan menggunakan barcode atau qris dampaknya sangat besar sekali, terjadi peningkatan yang sangat luar biasa dari sisi pendapatan karena ketika kita bertransaksi langsung masuk ke kasda ya langsung ke rekening penampung" Ucap Budi Prodjonegoro Yokhu.
Menurut Budi Prodjonegoro Yokhu, hal tersebut sangat membantu perbaikan pendapatan untuk tahun 2026 ini. untuk penarikan retribusi parkir digunakan di halaman parkir sepanjang jalan utama yakni melibatkan mereka para pelaku usaha pemilik tokoh pemilik tokoh.
" Jadi ke depannya nanti ketika kita bertransaksi di toko membayar itu langsung kita ditawarkan oleh kasir, bapak datang pakai motor atau mobil, agar bisa dilayani transaksi bayar parkir. Kita mulai menerapkan pertama di Alfamidi dan Indomaret. Apabila kita tidak menggunakan barcode QRIS maka nanti di luar bisa langsung dengan juru parkir transaksinya ", tutur Budi Yokhu.
Lanjut, Menurut Budi Yokhu juru parkir itu kedepannya mereka hanya sebagai pengatur lalu lintas keluar masuk dan pengatur area parkir, supaya ada peningkatan. Jika hal tersebut dibenahi, Bappenda sudah menghitung setiap harinya pendapatan bisa mencapai 10 juta bersih dari semua titik, maka ada peningkatan dari tahun sebelumnya.(DD)

0 Komentar