Jayapura, Papua Terbit, -Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggedor sukses melaksanakan Operasi Pengawasan “Wirawaspada” terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Kota Jayapura selama tiga hari, 7-9 April 2026. saat Operasi ini WNA asal Papua Nugini berhasil di bekuk.
Penangkapan WNA merupakan bagian dari kegiatan serentak nasional berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06-228 Tahun 2026.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jayapura, Erlangga Dwi Saputra, menjelaskan operasi ini bertujuan memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.
"Operasi Wirawaspada ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengawasan secara intensif terhadap keberadaan orang asing, sekaligus sebagai langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Erlangga.
Hari Pertama: Pengarahan Daring Nasional
Pada hari pertama, tim intelijen dan penindakan mengikuti pengarahan daring melalui Zoom oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait Operasi Wirawaspada I.
Hari Kedua: Razia Abepura dan Hotel Persipura
Tim menyasar pelaku usaha WNA di Abepura dan hotel penginapan pemain asing Persipura Jayapura. Satu WNA asal Mali terbukti memiliki KITAS sah hingga November 2026. Ketiga pemain asing Persipura juga lengkap dokumennya, tanpa pelanggaran.
Hari Ketiga: Penemuan di Koya
Di wilayah Koya, tim mengamankan WNA asal Papua Nugini, David Sikba, yang tak bisa tunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal sah. Ia dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Secara keseluruhan, operasi berjalan aman dan mayoritas WNA mematuhi aturan. Dilaksanakan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, kegiatan ini diharapkan tekan pelanggaran dan ciptakan ketertiban masyarakat.
Imigrasi Jayapura berkomitmen tingkatkan pengawasan berkala. “Pengawasan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta menjaga kedaulatan negara,” tutup Erlangga.(Alex)



0 Komentar