Sentani, Papua Terbit,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak kasus kejahatan, dalam waktu kurang dari 48 jam, beserta puluhan unit HP hasil kejahatan, Senin (30/06).
Tiga orang pelaku pencurian yang membobol sebuah konter handphone Berlin di Doyo Baru, Distrik Waibu, berhasil di ciduk, Senin (30/06).
Kapolres Jayapura melalui Kasat Reskrim, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik konter yang kehilangan sejumlah handphone dari rukonya. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIT, pelaku pertama berinisial IGM (18) kami amankan di kawasan BTN Pemda oleh Unit Samapta karena membuat keributan dalam keadaan mabuk. Setelah kami lakukan pemeriksaan, identitas dan ciri-ciri pelaku cocok dengan hasil penyelidikan. Ia kemudian mengakui terlibat dalam pencurian dan memberikan informasi mengenai dua rekannya,” ujar AKP Alamsyah.
Dari tangan IGM, petugas menyita 10 unit handphone berbagai merek. Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kedua, JM (20), pada Senin pagi (30/6) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. JM ditangkap tanpa perlawanan dan turut mengakui keterlibatannya. Dari pelaku kedua, diamankan enam unit handphone, sedangkan tiga unit lainnya diduga telah dijual.
Beberapa jam berselang, petugas kembali mengamankan pelaku ketiga berinisial CFW (17), seorang pelajar, di rumahnya yang berada di belakang Kantor Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tujuh unit handphone berbagai merek, termasuk tipe terbaru yang memiliki nilai jual tinggi.
“Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 23 unit handphone dari berbagai merek seperti Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, dan Itel. Selain itu, kami juga mengamankan gergaji besi dan tas ransel yang digunakan para pelaku saat melakukan pembobolan,” jelasnya.
AKP Alamsyah menegaskan bahwa ketiga pelaku kini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari barang bukti yang sudah berpindah tangan dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain. Polres Jayapura berkomitmen penuh menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindak kriminalitas,” tegasnya.( Epen Ketaren)
0 Komentar