Sisa Dua Bulan, Pemkot Jayapura Dorong Dinas Lingkungan Hidup Tingkatkan PAD 2025

 


Jayapura, Papua Terbit,- Tersisa dua bulan kedepan, pemerintah Kota Jayapura menggelar Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (Rakor PAD) Tahun 2025, yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD Kota Jayapura, staf khusus Wali Kota, para kepala distrik dan kelurahan, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru,mengatakan bahwa target PAD Kota Jayapura tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp290 miliar lebih akan di tercapai pada tahun 2026 target meningkat Rp303 miliar lebih  atau naik sekitar Rp13 miliar dari tahun sebelumnya.

Namun demikian, Rustan menyoroti capaian retribusi persampahan yang masih rendah. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp2 miliar.

“Target ini telah dihitung berdasarkan potensi riil di lapangan. Kami optimistis capaian ini dapat ditingkatkan, karena masih banyak sumber pendapatan yang bisa digali bersama OPD dan mitra daerah,” ujar Rustan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa beberapa mitra strategis yang diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan PAD antara lain Bank Papua, PDAM Jayapura, Angkasa Pura, notaris, serta pihak pertanahan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk membuka peluang baru dalam memperkuat perekonomian daerah.

Rustan juga menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan publik dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar terhadap kewajiban membayar retribusi dan pajak daerah.

Ia mencontohkan, setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp50 ribu per bulan, dengan kebijakan keringanan atau pembebasan bagi warga tidak mampu.

 “Bagi warga yang kurang mampu dapat diberikan keringanan, bahkan pembebasan retribusi, tergantung kondisi ekonominya. Namun bagi warga yang mampu, wajib membayar sesuai ketentuan. Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap kota,” tegasnya.

Rustan meminta jajaran kelurahan, distrik, serta RT/RW untuk melakukan pendataan warga wajib bayar, sekaligus memastikan petugas kebersihan melaksanakan pelayanan langsung ke rumah-rumah warga. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat layanan dan termotivasi untuk membayar retribusi.

Selain itu, Pemerintah Kota Jayapura juga mendorong optimalisasi aplikasi pembayaran retribusi online guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. Rustan menambahkan, rendahnya kesadaran masyarakat membayar retribusi kerap disebabkan oleh pelayanan yang belum maksimal, sehingga perbaikan kinerja petugas di lapangan menjadi prioritas.

Dari hasil Rakor PAD, diidentifikasi beberapa potensi pendapatan daerah yang belum tergarap optimal, antara lain retribusi parkir, retribusi sampah, serta opsen PKB dan BBN-KB, yang memiliki kontribusi signifikan terhadap total PAD.

Selain itu, Pemkot Jayapura tengah menyiapkan sejumlah terobosan baru, seperti pengembangan pendapatan dari kapal wisata, pengelolaan air limbah dan lumpur tinja, serta kerja sama dengan Angkasa Pura dalam pengelolaan parkir di kawasan ruko dan area luar bandara.

 “Kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Angkasa Pura. Ke depan akan dilakukan uji kelayakan dan penataan kawasan, termasuk penataan pedagang kaki lima di Dok II agar kembali berjualan di area ruko. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan retribusi parkir,” jelas Rustan.

Rustan, menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan potensi PAD melalui peningkatan pelayanan, pemutakhiran data, serta perluasan kerja sama dengan sektor swasta dan lembaga mitra strategis.

 “Kami optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai. Semua potensi akan kami maksimalkan, dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan kecintaan terhadap Kota Jayapura,” pungkasnya.(Epen Ketaren)


Posting Komentar

0 Komentar