Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani, DR.Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA menegaskan bahwa pada 2026 pihaknya tidak merencanakan atau memprogramkan kenaikan tarif air.
Bahkan, menurut Entis, PT. Air Minum Jayapura akan melakukan identifikasi ulang pelanggan khususnya rumah tangga menengah maupun rumah tangga sederhana yang telah beralih fungsi menjadi rumah mewah atau tempat usaha dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
"Mudah-mudahan ada yang beralih fungsi dari rumah mewah atau tempat usaha, Tarif bukan solusi utama. Fokus kami adalah meningkatkan pelayanan dan kesadaran pelanggan untuk membayar tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan,saat ini, tarif 10 meter kubik pertama masih berada di kisaran Rp53 ribu, yang dinilai masih sangat ekonomis dibandingkan batas maksimal sesuai regulasi nasional.
Entis berharap kesadaran pelanggan membayar rekening air dapat meningkat, karena pembayaran rekening air akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan dan perluasan akses air bersih.
“Pendapatan yang kami terima digunakan untuk operasional, pemeliharaan, dan pengembangan jaringan air, termasuk pemasangan pipa baru di wilayah pengembangan seperti Muara Tami,” pungkas Entis. (Epen Ketaren)

0 Komentar