Jayapura, Papua Terbit,- Sebanyak 128 orang yang terdiri dari peserta, pelatih, official, dan pendamping dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Papua, mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-28 tingkat Provinsi Papua yang berlangsung pada 13–15 Juni 2025.
Ketua Panitia Pelaksana STQ ke-28, Dr. Karsudi, SP., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta Qori dan Qoriah dari 9 kabupaten/kota. Pelaksanaan STQ ini bertujuan untuk menyeleksi qori-qoriah dan hafizh-hafizhah terbaik untuk mewakili Provinsi Papua pada STQ tingkat nasional.
“Selain sebagai ajang seleksi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an, membina potensi dan prestasi dalam seni baca serta hafalan Al-Qur’an, serta memperkuat sinergi antarwilayah dalam pembinaan keagamaan di Provinsi Papua, khususnya pascapemekaran wilayah,” jelas Karsudi.
Kegiatan pembukaan dan penutupan STQ ke-28 digelar di Aula LPTQ Provinsi Papua. Cabang Tilawah dilaksanakan di lokasi yang sama, sementara cabang Hafalan Al-Qur’an (Hifzil Qur’an) berlangsung di Ruang Rapat LPTQ. Akomodasi peserta disiapkan di Badan Diklat Aparatur Pemerintah Provinsi Papua, sedangkan Dewan Hakim diinapkan di Hotel Horison Jayapura.
STQ ke-28 mempertandingkan dua cabang utama, yakni:
Seni Baca Al-Qur’an (Tilawah) dengan golongan anak-anak dan dewasa, putera dan puteri.
Hafalan Al-Qur’an (Hifzil Qur’an) yang mencakup 1, 5, 10, 20, dan 30 juz untuk putera dan puteri.
Adapun rincian peserta berdasarkan cabang lomba adalah:
Tilawah Al-Qur’an: 31 peserta
Hifzil Al-Qur’an: 29 peserta
Peserta menurut golongan lomba di antaranya:
Tilawah Anak-anak: 16 peserta (9 putera, 7 puteri)
Tilawah Dewasa: 14 peserta (9 putera, 5 puteri)
Hifzil 1 Juz: 15 peserta (7 putera, 8 puteri)
Hifzil 5 Juz: 5 peserta (1 putera, 4 puteri)
Hifzil 10 Juz: 5 peserta (3 putera, 2 puteri)
Hifzil 20 Juz: 5 peserta (2 putera, 3 puteri)
Hifzil 30 Juz: belum terdapat peserta
Jumlah peserta dari masing-masing daerah sebagai berikut:
Biak Numfor: 8 peserta
Jayapura: 8 peserta
Keerom: 7 peserta
Kepulauan Yapen: 5 peserta
Mamberamo Raya: 6 peserta
Sarmi: 7 peserta
Supiori: 2 peserta
Waropen: 5 peserta
Kota Jayapura: 12 peserta
Jumlah keseluruhan kafilah:
Biak Numfor: 29 orang
Jayapura: 17 orang
Keerom: 14 orang
Kepulauan Yapen: 10 orang
Mamberamo Raya: 17 orang
Sarmi: 14 orang
Waropen: 15 orang
Kota Jayapura: 12 orang
Dewan Hakim dan Dukungan Ekonomi Kreatif
Di katakan ,Ketua Umum LPTQ Provinsi Papua telah menetapkan sebanyak 35 orang Dewan Hakim, terdiri dari:
1 Pengawas Eksternal
1 Koordinator
2 Sekretaris
15 Dewan Hakim Tilawah
17 Dewan Hakim Hifzil Qur’an
Selain perlombaan, kegiatan ini juga menghadirkan paduan suara gabungan dari unsur Kementerian Agama yang terdiri dari pemeluk Islam dan Kristen, sebagai wujud penguatan moderasi beragama di Provinsi Papua. Tak hanya itu, pelaksanaan STQ turut didukung oleh pelaku UMKM lokal yang berperan dalam penyediaan produk-produk makanan dan kerajinan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Pelaksanaan STQ ke-28 ini tidak hanya menjadi wadah kompetisi religius, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan, kolaborasi lintas sektor, dan promosi nilai-nilai keagamaan yang damai dan inklusif di Tanah Papua.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) merupakan peristiwa yang tidak hanya bersifat religius, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebudayaan luhur. Menurutnya, STQ adalah panggilan spiritual dan peradaban, di mana masyarakat tidak hanya menikmati lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an, tetapi juga diajak untuk meresapi pesan-pesan ilahi yang mengajarkan keimanan, keadilan, kasih sayang, serta persatuan umat manusia.
Ia menyampaikan bahwa STQ harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Papua adalah miniatur Indonesia. Di dalamnya ada keberagaman luar biasa—suku-suku yang beraneka, bahasa-bahasa yang kaya, serta agama-agama yang hidup berdampingan,” ujarnya. Dalam konteks tersebut, STQ menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan lintas umat dan menjaga semangat kebhinekaan.
Klemens juga berharap agar pelaksanaan STQ tidak hanya mempererat ukhuwah islamiyah, tetapi juga ukhuwah wathaniyah dan basyariyah. Ia menyebut bahwa di tengah dunia yang rentan terhadap perpecahan dan polarisasi, STQ dapat menjadi penyejuk sekaligus pemersatu yang merawat harmoni di tengah masyarakat. Nilai-nilai kasih, rahmat, dan keadilan dalam Al-Qur’an diharapkan dapat menginspirasi kehidupan sosial di tanah Papua.
Lebih lanjut, Klemens mengapresiasi seluruh kafilah dari kabupaten/kota yang ikut serta, dan menyampaikan harapan agar umat Islam di Papua dapat terus maju dan sejajar dengan provinsi lain di Indonesia. Ia menekankan bahwa tujuan STQ bukan semata meraih gelar juara, melainkan menjadikan peserta sebagai pembawa cahaya di tengah masyarakat. Hafalan dan pemahaman Al-Qur’an diharapkan dapat berubah menjadi perilaku, akhlak, dan kontribusi nyata bagi kemajuan umat dan bangsa.
Klemens mengingatkan para dewan juri untuk menilai secara adil, jujur, dan bertanggung jawab. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia atas kerja keras dan dedikasi dalam mempersiapkan acara ini. “Jadikan STQ sebagai ajang peningkatan kualitas, bukan sekadar menentukan pemenang," pungkasnya (Epen)
0 Komentar