HOTEL HORISON KOTARAJA

HOTEL HORISON KOTARAJA

DPR Papua Tetapkan Raperdasi Pertanggungjawaban Realisasi APBD 2024

 


Jayapura, Papua Terbit,- DPR Papua secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dalam penutupan Paripurna, Rabu (17/7).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan akhir fraksi, di mana lima fraksi di DPR Papua yaitu Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan, dan Fraksi Gerakan Amanat Persatuan, menyatakan menerima dan menyetujui raperdasi tersebut untuk disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Provinsi Papua. 

Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Raperdasi Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 diketahui pendapatan dimana realisasinya sebesar Rp 3,09 triliun dari  anggaran Rp 3,044 triliun,"terangnya

Lanjutnya, dalam laporan raperdasi tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 3,09 triliun dari anggaran Rp 3,044 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 3,802 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 4,255 triliun, sehingga menciptakan defisit sebesar Rp 742 miliar.

Realisasi pembiayaan tercatat sebesar Rp 1,26 triliun dengan pengeluaran pembiayaan Rp 40 miliar. Dengan pembiayaan netto Rp 1,22 triliun, maka sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) mencapai Rp 486,1 miliar.

“Raperdasi ini, paling lambat tiga hari setelah disetujui bersama eksekutif, akan disampaikan kepada Kemendagri untuk dievaluasi sebelum diundangkan,” ujarnya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Dr. Agus Fatoni dalam sambutannya menyampaikan sistem pengelolaan keuangan daerah berada dalam kinerja yang baik, dimana dari hasil Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan hasil sinergi dan wujud Transparansi, Akuntabilitas, Ketaatan, efisiensi serta efektivitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,"ujarnya.

Menurutnya, hal itu merupakan hasil sinergi dan wujud transparansi, akuntabilitas, ketaatan, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua melalui pendapat akhir fraksi yang menerima dan menyetujui terhadap Raperdasi  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua 2024,” katanya.

Setelah mendengar dengan cermat melalui pandangan fraksi, laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, menurutnya, ada beberapa hal penting dan prioritas untuk diperhatikan bersama.

Pertama kinerja pendapatan daerah terhadap APBD cukup efektif, dengan realisasi sebesar Rp.3,059 Trilun atau mencapai 100,5% dari target yang ditetapkan dalam APBD setelah perubahan sebesar Rp.3,044 Triliun.

Kedua Terhadap Belanja Daerah, dengan membandingkan antara anggaran belanja yang direncanakan dan yang direalisasikan sampai akhir tahun, telah menunjukkan kinerja yang baik. 

Ketiga Terhadap Pembiayaan Daerah, dapat dilihat bahwa realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp.1,26 Triliun atau 101,39% dari target Rp.1,25 Triliun terutama berasal dari penggunaan SILPA dan pencairan dana cadangan. Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.40 Miliar yang seluruhnya di alokasikan untuk penyertaan modal Bank Papua.

Keempat Terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan SILPA sebesar Rp.486,18 Miliar, mengalami penurunan dibanding SILPA tahun 2023 sebesar Rp.969,09 Miliar, hal ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan program serta efisiensi pengeluaran.

Kelima Total Aset sebesar Rp.20,841 Triliun, dengan Total Kewajiban sebesar Rp.73,45 Milyar sehingga total Ekuitas sebesar Rp.20,768 Trilyun. Total Aset ini merupakan gambaran kekayaan daerah. 

Keenam terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kapasitas fiskal daerah, dibutuhkan terobosan dalam meningkatkan PAD, mengingat sumber pendapatan daerah kita, masih ketergantungan sangat besar pada Pendapatan Transfer. 

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Papua akan memberikan perhatian yang serius untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah khususnya peningkatan pendapatan asli daerah agar lebih optimal dan inovatif dalam upaya penggalangan sumber-sumber potensial yang dapat meningkatan PAD. 

"Salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah yaitu pengelolaan Aset Daerah termasuk Aset yang dipisahkan dengan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),"tutupnya.(Epen Ketaren)

Posting Komentar

0 Komentar