Jayapura, Papua Terbit,- Bupati Kabupaten Waropen Fransiskus Zaverius(FX)Mote mengingkar janji mengenai adanya perubahan SK DPRK Waropen jalur kursi pengangkatan masa jabatan 2024-2029.
Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi kepemudaan dan Aktivis Pemuda Peduli Papua mempertanyakan pembicaraan Bupati Waropen Fransiskus Zaverius (FX) Mote " SK itu bukan Alkitab dan saya akan rubah,"
Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi kepemudaan dan Aktivis Pemuda Peduli Papua meminta Bupati Waropen segera membatalkan SK penetapan dan pengesahan anggota DPRK Waropen 2024-2029 sebelum pelantikan pada hari jumat (18/7/25)
Pasalnya seleksi DPRK jalur kursi pengangkatan tidak ada asa keadilan dan beberapa keterwakilan masyarakat adat yang di akomodir, yakni :
Dewan Adat Suku (DAS)
1. Das Kai Timur
2. Das Noghia Dama
3. Das Kai Barat
4. Das Upuya
Hal ini di sampaikan oleh ketua Paul Ohee, Sekretaris Rando Rudamaga,dan anggota Michael Sineri dalam pernyataan Sikap dari Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Kepemudaan dan Aktivis Pemuda Peduli Papua, berlangsung di Kota Jayapura,Selasa(15/7/25)
Pernyataan sikap bahwa dengan tegas kami meminta kepada bupati Kabupaten waropen Untuk membatalkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/6/III/2025 tentang penetapan dan pengesahan anggota DPRK Waropen mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029.
DPRK dan DPRD jalur kursi pengangkatan adalah anak kandung dari lahirnya undang-undang otonomi khusus Papua sama halnya dengan MRP untuk itu agar tidak menimbulkan riak-riak dan aksi protes dari sejumlah kalangan baik pemuda mahasiswa aktivis dan masyarakat maka proses seleksi DPRK waropen harus dilaksanakan seleksi ulang dengan penyelenggaraan pansel yang taat kepada regulasi yang berlaku PP 106 Permendagri No.2 Tahun 2024 dan pergub 43 tahun 2024.
"Kami mempertanyakan janji bapak Bupati Kabupaten waropen untuk merubah SK DPRK waropen jalur kursi pengangkatan, kata Bupati SK itu bukan Alkitab dan saya akan rubah Bupati waropen stop melakukan pembohongan publik
"Kami orang-orang yang tidak sebodoh apa yang Bupati utarakan selama ini, kami merasa bahwa Bupati ini banyak janji tapi suka putar balik.
Menurutnya seleksi DPRK Waropen tidak berjalan sesuai dengan PP 106 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua dan turunannya peraturan gubernur Nomor 43 tahun 2024 tata cara pengisian keanggotaan DPRK kabupaten kota karena dalam seleksi tersebut tidak ada asas keadilan dan representative bagi masyarakat adat waropen.
Sehingga Otonomi khusus Papua negara berikan bukan hanya untuk satu suku dan satu marga tertentu melainkan untuk seluruh masyarakat Papua menikmatinya karena ada perjuangan yang berdarah-darah sehingga lahirnya otonomi khusus Papua sebagai resolusi konflik Papua.
"Kami siap bekerjasama dan mendukung seluruh program kerja dan kebijakan bapak bupati Kabupaten waropen dalam menjalankan roda pemerintahan selama 5 tahun kedepannya.
Apabila Bupati tepati janjinya kepada masyarakat waropen untuk merubah SK DPRK waropen Kami adalah anak-anak asli waropen anak-anak negeri Papua.
"Kami ingin ada perubahan dalam kepemimpinan bapak bupati Kabupaten waropen bukan hanya omong kosong belaka dengan janji-janji palsu pemimpin itu komitmen dan kata-katanya yang dipegang.
"Saya harapkan adanya pembentukan pansel yang baru dan seleksi berkas yang baru,agar tidak terjadi kegaduhan pada pemerintahan kabupaten waropen,guna memenuhi asas keadilan,kejujuran,keterbukaan,dan menghindari kolusi,korupsi dan nepotisme(KKN).
Sementara itu, Sekretaris Rando Rudamaga menambahkan pihaknya sudah bertemu dengan Bupati Waropen dan berjanji akan mengubah SK DPRK jalur kursi pengangkatan namun hingga mendekati pelantikan belum juga di ganti.
"Pada saat saya menyampaikan orasi demo 3 bulan lalu bersama para OPD,pak bupati sedang di jakarta,
Kemudian kata Rando, bupati meminta pertemuan di Kabupaten Waropen membicarakan soal perubahan SK DPRK Waropen.
" Kita aktivis audiens di Waropen dengan pak bupati,sekda, pansel,Kesbangpol,Kabag hukum,beliau sampaikan SK DPRK akan saya rubah,"Tutupnya(Epen Ketaren)
0 Komentar