Jayapura, Papua Terbit –Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua pada 6 Agustus 2025, Forum Peduli Pesta Demokrasi secara tegas meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI) untuk segera menonaktifkan atau memberhentikan Steve Dumbon dari Anggota KPU Provinsi Papua.(6/7/25)
Koordinator forum peduli pesta demokrasi Maichel Awom menyampaikan Permintaan ini didasari oleh laporan resmi yang telah disampaikan kepada KPU RI pada 12 Juni 2025 terkait dugaan pelanggaran kode etik, sumpah janji jabatan, serta fakta integritas oleh Steve Dumbon yang juga merupakan mantan Ketua KPU Provinsi Papua.
Forum Peduli Pesta Demokrasi,dalam rilisnya kepada media menyebutkan dua pelanggaran berat yang diduga dilakukan oleh Steve Dumbon, yakni:
1. Menerima transfer dana dari salah satu kandidat calon wakil gubernur Papua 2024;
2. Menunjukkan perilaku tidak etis dengan melakukan video call bermuatan pornografi tanpa busana dengan seorang perempuan.
Menurut Awom, ia menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap PKPU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 80 hingga Pasal 105, serta melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 37 Ayat 2, yang mengatur tentang etika dan integritas penyelenggara pemilu.
“Kami menegaskan bahwa keberadaan Steve Dumbon dalam struktur KPU Papua sangat berpotensi mencederai netralitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kami meminta KPU RI segera mengambil langkah tegas sebelum pelaksanaan PSU Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025,” tegas Forum Peduli Pesta Demokrasi dalam pernyataannya.
Awom juga mengingatkan bahwa apabila laporan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan mencurigai adanya ketidaknetralan dalam tubuh KPU RI maupun KPU Provinsi Papua dalam proses pelaksanaan PSU mendatang.
“Sekali lagi kami tegaskan, demi menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu di Papua, KPU RI harus segera memberhentikan Steve Dumbon dari jabatannya,” tutup Forum dalam pernyataan resmi mereka.(Redaksi)
0 Komentar