HOTEL HORISON KOTARAJA

HOTEL HORISON KOTARAJA

Pj. Gubernur Papua Tegaskan KPU dan Bawaslu Jangan Masuk Angin

 


Jayapura, Papua Terbit, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar dialog dan diskusi menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 mendatang, berlangsung di kantor KPU Provinsi Papua, Jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Rabu (2/7/2025).

Perlu di ketahui dua pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU, yaitu Benhur Tomi Mano–Constant Karma (nomor urut 1) dan Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen (nomor urut 2).

Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan agar KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan masuk angin lagi pada PSU pemilihan gubernur Papua.

Menurutnya KPU dan Bawaslu  dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Ia meminta penyelenggara pemilu tetap teguh memegang sumpah dan janji jabatan dalam melaksanakan tugas di lapangan.

 “KPU dan Bawaslu jangan ‘masuk angin’ lagi pada PSU calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai sumpah yang telah diucapkan," 

"Jika TNI, Polri, dan ASN bersikap netral, saya yakin PSU akan berjalan aman, lancar, dan demokratis. Siapapun yang terpilih, harus mampu menjadi pemimpin yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” ujar Ramses.


Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa kehadirannya di Papua bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan sesuai rencana.

Afifudin menjelaskan bahwa pihaknya juga telah meninjau langsung kesiapan logistik pemilu, termasuk gudang logistik di Kota Jayapura dan beberapa lokasi

“Kami hadir untuk memastikan semua tahapan dan logistik PSU siap digunakan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan tokoh agama,adat untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan damai,” ungkap Afifuddin.

Ia menambahkan bahwa PSU kali ini merupakan tahapan akhir dalam pasca putusan Mahkamah konstitusi sehingga semua pihak harus berkomitmen menjamin pelaksanaannya berlangsung jujur, adil, dan transparan.

“PSU ini menjadi penentu terakhir. Masyarakat Papua harus mendapatkan pemimpin yang mampu dan bisa membawa perubahan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Epen




Posting Komentar

0 Komentar