Jayapura, Papua Terbit, -PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) gencar menertibkan sambungan pipa ilegal di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Direktur Utama PT AMJRN, Entis Sutisna, menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung sejak September hingga Oktober 2025, perusahaan menemukan 75 sambungan ilegal di sejumlah titik pemukiman warga kabupaten dan kota Jayapura.
"Kami meminta masyarakat untuk melegalkan sambungan pemasangan pipa tanpa sanksi berat, kami berikan waktu satu hingga tiga minggu agar warga bisa mendaftar sebagai pelanggan resmi. Biaya legalisasi sebesar Rp1.650.000,” ujar Entis, di temui ruang kerjanya,Senin (13/10/2025).
Kata Entis, untuk menjamin keamanan, PT AMJRN telah membentuk Tim Operasi Sambungan Ilegal yang bekerja sama dengan Polresta Jayapura Kota dan Kejaksaan Negeri Jayapura. Langkah ini diambil setelah beberapa petugas mendapat intimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab saat melakukan pemutusan pipa ilegal, terutama di wilayah Abepura.
“Kami ingin penertiban berjalan aman. Beberapa petugas di lapangan sempat mendapat ancaman dan kekerasan fisik saat meninjau sambungan ilegal,” tambahnya.
Entis mengimbau masyarakat yang merasa memiliki sambungan belum terdaftar agar segera melapor ke pihak perusahaan. Ia menegaskan, PT AMJRN akan membantu proses legalisasi agar warga dapat menjadi pelanggan resmi tanpa hambatan.
“Alhamdulillah, banyak sambungan ilegal kini sudah menjadi pelanggan legal. Ini langkah penting untuk efisiensi dan kelancaran distribusi pelayanan air bersih ke masyarakat," katanya.
Dari hasil pendataan, sambungan ilegal paling banyak ditemukan di Distrik Jayapura Selatan, menyusul wilayah lain di Kota Jayapura dan Sentani, Kabupaten Jayapura.
Entis juga mengungkapkan, angka kehilangan air (non-revenue water) di perusahaan terus menurun signifikan. Saat pertama menjabat, tingkat kehilangan air mencapai 40 persen, dan kini berhasil ditekan menjadi 30,74 persen.
“Rata-rata penurunan sekitar dua persen per tahun. Dalam lima tahun terakhir, total penurunan mencapai 10 persen,” tegas Entis.
Selain Sambungan ilegal, Tutur Entis, bahwa PT.Air minum Jayapura Robongholo Nanwani juga berupaya memperbaiki distribusi air bersih yang tidak lancar kerumah warga.
"Sebelumnya kami telah melakukan perbaikan distribusi air dan berdialog dengan warga di Hamadi gunung distrik Jayapura Selatan.
bahkan pihaknya juga melakukan dialog dengan warga kampung Mosso terkait menindaklanjuti pelayanan air bersih," "ucapnya.
Penertiban sambungan ilegal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan distribusi air bersih dan pembayaran rekening air bagi seluruh pelanggan di Sentani kabupaten Jayapura dan kota Jayapura (Epen Ketaren)
0 Komentar