Jayawijaya, Papua Terbit,-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan Rapat TIMPORA Kabupaten Jayawijaya di Hotel Grand Baliem, Wamena, Kamis (23/10/2025) Pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengawasan orang asing dan menjaga keamanan di wilayah Papua yang rawan Konflik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Sutejo yang bertindak sebagai ketua TIMPORA menyampaikan kolaborasi Timpora gunameningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengawasan warga negara asing dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua yang rawan Konflik.
Materi rapat langsung disampaikan secara resmi oleh Kepala Bidang Patnal (Patuh dan Penindakan) Imigrasi, Agus Makabori terkait aktivitas warga WNA serta langkah penegakkan hukum yang di ambil oleh keimigrasian sekaligus membuka secara resmi Timpora kabupaten jayawijaya.
Diskusi yang muncul melibatkan berbagai pihak terkait antara lain Polres Jayawijaya, BINPA Jayawijaya, dan Kodim Setempat.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan Polres menjelaskan prosedur surat keterangan jalan bagi WNA yang berkunjung ke daerah rawan seperti Habema, sambil menanyakan langkah penanganan jika terjadi pelanggaran. BINPA Jayawijaya melaporkan data terbaru bahwa sejak Mei 2025 hingga saat ini terdapat 112 WNA yang datang dengan tujuan Pariwisata.
Keterangan dari Kodim menegaskan bahwa tidak ada operasi militer di Papua, karena hal tersebut berada di bawah wewenang Presiden. Mereka juga menanyakan potensi sanksi yang bisa diberikan Imigrasi terhadap WNA yang berada di wilayah Konflik.
Kesimpulan dari pertemuan ini lebih menekankan pentingnya peningkatan sinergitas TIMPORA antar pemangku kepentingan di Jayawijaya serta perlunya tindakan tegas terhadap WNA yang berada di wilayah konflik dengan mempertimbangkan aspek pariwisata dan Keamanan.(*)


0 Komentar