Jayapura, Papua Terbit,- Sebanyak 3.323 warga penerima manfaat mendapat Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) 2025, kegiatan tersebut secara resmi dilaunching oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui kerja sama Kementerian Sosial Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia, berlangsung serentak di lima distrik di Kota Jayapura.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, dalam wawancara menyampaikan bahwa bantuan tersebut disalurkan untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Ia menegaskan bahwa bantuan ini harus digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat.
“Diharapkan bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Jayapura. Paling tidak, ini dapat membantu pemulihan ekonomi keluarga.
“Saya berharap bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online. Fokuskan untuk kebutuhan keluarga.
Total penerima bantuan di Kota Jayapura sebanyak 3.323 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di Distrik Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, Heram, dan Muara Tami.
Kepala Balai Besar Kemensos Regional VI, Jhon Mampioper, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Jayapura yang secara cepat merespons program strategis nasional dalam penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Bantuan ini bersifat sementara untuk mendukung masyarakat miskin dan miskin ekstrem dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berharap tepat sasaran, tepat guna, dan memberi efek manfaat bagi masyarakat.
kualifikasi penerima manfaat merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Ekonomi Nasional yang bersumber dari BPS dan telah diverifikasi berjenjang hingga tingkat kelurahan, distrik, dan kabupaten/kota.
General Manager KCU Kantor Pos Jayapura yudi Bayu Wardana menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia mendapat penugasan resmi sebagai penyalur BLTS Kesra di Kota Jayapura.
“Penyaluran dimulai hari ini dan ditargetkan rampung pada 30 November 2025. Untuk masyarakat yang sakit atau lansia yang tidak dapat datang ke lokasi pengambilan, kami akan mengantar langsung ke rumah penerima.
Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp900.000.
Penerima bantuan wajib membawa bukti identitas diri asli dan akan dicocokkan dengan data penerima yang telah terdaftar, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Peluncuran BLTS Kesra ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Jayapura.(Redaksi)

0 Komentar