Jayawijaya, Papua Terbit,-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan nyatakan sikap akan tindaklanjuti aspirasi masyarakat adat, terkait perubahan nama suku Hubula jadi Huseloma. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi A Maximus Itlay Usai Terima aspirasi di halaman kantor DPRK Jayawijaya pada Selasa (24/2/2026).
Maximus menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah adanya aspirasi dari masyarakat lima distrik di wilayah Hubulama yang menilai pemetaan wilayah tersebut tidak sesuai dengan sejarah turun-temurun.
Dikatakan polemik ini mencuat setelah pihak legislatif meninjau naskah akademik yang disusun oleh Dinas Pariwisata bekerja sama dengan Yayasan YBHW.
Dalam draf tersebut, ditemukan adanya tumpang tindih wilayah suku, di mana beberapa wilayah adat diklaim masuk ke dalam distrik atau wilayah suku lain yang tidak sesuai dengan fakta ulayat.
"Kami melihat naskah yang disusun agak keliru. Ada wilayah suku tertentu yang dimasukkan ke wilayah lain. Jika kami paksakan sahkan kemarin, pasti hari ini sudah terjadi konflik di tengah masyarakat," ujarnya Usai Terima aspirasi.
Lanjut dia menegaskan bahwa penetapan wilayah adat tidak bisa dilakukan secara sepihak atau hanya berdasarkan kajian teknis tanpa keterlibatan penuh pemilik hak ulayat.
Oleh karena itu dia meminta agar Draf Raperda harus diperbaiki sesuai dengan batas wilayah asli yang diwariskan turun-temurun.
"Kami akan menghadirkan kepala-kepala suku dari 40 distrik, LMA, masyarakat, dan pihak MRP, untuk sinkronisasi data,"katanya.
Menurut dia penataan harus mengedepankan kearifan lokal guna menghindari gesekan antar warga di masa depan.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa persoalan wilayah adat ini ternyata juga berimbas pada proses DPR Jalur Pengangkatan.
Hingga saat ini, kata dia proses pelantikan belum memiliki kepastian karena penetapan kursi jalur pengangkatan sangat bergantung pada validitas pembagian wilayah adat tersebut.
Ketidakpuasan muncul ketika distrik dari wilayah adat tertentu diklaim masuk ke wilayah lain, seperti contoh kasus di wilayah Wio dan hubulama. Masyarakat menyatakan keberatan atas pengelompokan tersebut.
"Keputusan akhir kini ada di meja Bupati. Apakah akan tetap dilantik atau ditunda demi perbaikan data, itu merupakan kewenangan pimpinan daerah. Namun kami dari pihak legislatif menginginkan kebenaran sejarah tetap dijaga," tutupnya.(Amatus)


0 Komentar