Kanwil Kemenag Provinsi Papua Ikuti Rakor Pencegahan dan Penanganan Pornografi, Perkuat Komitmen Rencana Aksi 2026

 


Jayapura, Papua Terbit,-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua mengikuti rapat koordinasi (rakor) nasional terkait pencegahan dan penanganan pornografi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Amsal Yowei, Rabu (1/4/2026).

Rakor ini membahas penegasan posisi Menteri Agama sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3), penyusunan laporan GTP3 Tahun 2025, serta perumusan rencana aksi pencegahan dan penanganan pornografi di lingkungan Kemenag Tahun 2026.

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, Imam Syaukani, dalam arahannya menegaskan bahwa isu pornografi merupakan persoalan serius yang juga terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, sehingga tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

“Selama ini ada anggapan bahwa kasus pornografi tidak mungkin terjadi di pesantren atau madrasah. Namun faktanya, dalam berbagai forum lintas kementerian dan lembaga, justru Kemenag kerap menjadi sorotan terkait kasus-kasus tersebut,” ujar Imam.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi pengingat untuk Kemenag untuk memperkuat langkah strategis melalui penyusunan kebijakan yang lebih terukur, termasuk rencana penerbitan surat edaran, petunjuk teknis, serta rencana aksi yang dapat dievaluasi secara berkala.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan pornografi perlu dilakukan secara terintegrasi dengan penanganan kekerasan seksual, karena keduanya memiliki keterkaitan yang erat.

“Konsumsi konten pornografi dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan seksual. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh aspek hulu hingga hilir secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pembentukan struktur penanganan di daerah bersifat fleksibel, namun tetap memerlukan komitmen kuat dari seluruh satuan kerja. Ia juga mendorong optimalisasi peran Unit Layanan Terpadu (ULT) dalam mendukung fungsi pencegahan dan penanganan.

Selain itu, Kemenag telah mengusulkan dukungan anggaran khusus guna memastikan program pencegahan dan penanganan pornografi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap ada penguatan dari sisi perencanaan dan pembiayaan, sehingga program ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, mendukung kebijakan nasional tersebut melalui langkah-langkah nyata di daerah.

“Kami di Papua siap menindaklanjuti hasil rakor ini dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengintegrasikan program pencegahan dan penanganan pornografi dalam kegiatan pembinaan keagamaan dan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada peserta didik dan masyarakat sebagai langkah pencegahan.

“Upaya pencegahan harus dimulai dari peningkatan kesadaran. Edukasi kepada siswa, santri, dan masyarakat menjadi poin penting agar mereka mampu menyaring informasi dan tidak terpapar konten negatif,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut rakor, seluruh satuan kerja diminta untuk menyampaikan laporan kegiatan tahun 2025 yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan pornografi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Laporan tersebut akan menjadi bagian dari dokumentasi kinerja Kemenag.

Selain itu, Kemenag juga akan mendistribusikan matriks rencana aksi Tahun 2026 yang dapat diisi oleh masing-masing satuan kerja, mencakup jenis kegiatan, sasaran, serta waktu pelaksanaan.

Melalui rakor ini, Kanwil Kemenag Provinsi Papua berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan pendidikan dan kehidupan keagamaan yang sehat, aman, dan bermartabat, sebagai bagian dari kontribusi dalam menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045.(Epen)

Posting Komentar

0 Komentar