Komisi C DPRK Jayapura Soroti Dinas Pendidikan Soal Mandatori

 


Sentani, Papua Terbit,- Komisi C DPRK Jayapura menyoroti Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang dianggap tidak melakukan mandatori sesuai kewenangan dinas. Sorotan itu disampaikan oleh Bob Banundi Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura pada Rabu, 1 April 2025 di ruang kerjanya 

Melalui fungsi pengawasan Komisi C DPRK Jayapura yang notabene membidangi pendidikan menilai adanya kesalahan dalam penerapan mandatori. Kesalahan itu terlihat dari direhabnya banguna yang seharusnya bukan tugas dinas pendidikan. 

Menurut Bob Banundi pekerjaan itu bukan tugas Dinas Pendidikan, itu tugas dari Sekretariat Daerah ( Sekda ) atau Dinas PUPR karena bangunan dinas tidak berdiri sendiri melainkan satu gedung yang bersamaan dengan beberapa dinas. Oleh karena itu Bob Banundi menganggap dinas pendidikan keliru melakukan pergeseran pekerjaan yang seharusnya tidak perlu, apalagi menggunakan dana pendidikan itu tidak boleh. 

Selain itu Bob Banundi juga menyoroti bahwa dinas pendidikan tidak memprioritaskan kepentingan pendidikan yang ada di tingkat satuan pendidikan yang masih sangat membutuhkan sarana prasarana penunjang. 

Lanjut, Komisi C DPRK Jayapura merasa kecewa dengan sikap dinas pendidikan yang tidak konsisten dengan apa yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan mereka. Seharusnya dinas pendidikan tidak melakukan pekerjaan itu karena itu bukan hal yang sangat urgen. 

Disamping itu dinas pendidikan juga memiliki utang - utang yang cukup besar, maka anggaran harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Sedangkan Komisi C DPRK Jayapura telah mengecek sumber dananya dari Dana Alokasi Umum Specific Grant ( DAU SG ), dana itu diperuntukkan untuk yang bersifat spesifik di daerah. 

Dengan temua itu Komisi C DPRK Jayapura meminta Bupati Jayapura dalam hal ini Mitra sejajar DPR untuk lebih tegas kepada dinas - dinas dalam penggunaan anggaran dan pergeseran, untuk dinas pendidikan harus dipanggil dan dipertanyakan soal temuan tersebut. 

Sebagai penutup Bob Banundi kembali menegaskan, mandatori-mandatori kegiatan yang harus menjadi prioritas di dinas pendidikan itu seperti program bangunan baru, rehab sekolah dan juga sarana prasarana itu jauh lebih penting. ( DD )

Posting Komentar

0 Komentar