Jayapura, Papua Terbit,- Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus mendorong pembentukan forum anak hingga tingkat kampung dan distrik melalui kegiatan sosialisasi yang didanai dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kegiatan bertajuk “Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak” itu digelar untuk memperkuat layanan perlindungan anak sekaligus meningkatkan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, perwakilan pemerintah distrik, kepala kampung, pendamping anak, serta organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Kepala Dinas BP3AKB Kota Jayapura, Papua, Betty Anthoneta Puy menyampaikan, Kegiatan hari ini merupakan sosialisasi tentang lembaga penyedia layanan bagi anak yang didanai melalui dana OTSUS.
Lanjutnya, kegiatan ini melibatkan lima distrik di Kota Jayapura, dengan perwakilan dari lima kampung pada dua distrik pembuka, yakni Distrik Heram dan Abepura. Peserta yang hadir berjumlah 30 orang, terdiri dari perwakilan forum anak, pendamping anak di tiap kampung, dan aparat Kampung.
"Kegiatan ini lebih mendorong pembentukan forum anak di tingkat kampung, kelurahan, dan distrik, memastikan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan dan musyawarah (musrenbang) di tingkat kelurahan, kampung, dan distrik, dan mengintegrasikan hak-hak anak dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan dokumen perencanaan lintas dinas,"ungkap Betty.
Betty menjelaskan, dari 14 kampung yang mendapat pendampingan, baru tujuh kampung memiliki Surat Keputusan (SK) kepala kampung terkait pembentukan forum anak. Pemerintah berharap tujuh kampung yang belum menerbitkan SK segera mengikuti langkah tersebut melalui dorongan kegiatan sosialisasi Ini.
"Selain pembentukan forum, sosialisasi juga menekankan pentingnya memasukkan kepentingan anak dalam perencanaan program kampung dan kelurahan dan Hak-hak anak harus mendapat tempat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kampung, kelurahan, dan distrik. Anak harus dilibatkan dalam menyuarakan haknya kepada pemerintah kota,”tambah Betty.
Betty berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong pembentukan forum anak di seluruh kampung, kelurahan, dan distrik sehingga partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan Meningkat.(Alex)


0 Komentar