Pemkot Jayapura Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum

 


Jayapura, Papua Terbit,- Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan anak berhadapan dengan hukum (ABH) serta pemberian bantuan perlengkapan sekolah bagi anak yatim dan yatim piatu di Kota Jayapura. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gereja Pniel Kotaraja, Kamis (21/5/2026).

Asisten III Setda Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap anak-anak, khususnya anak yatim, piatu, dan yatim piatu agar tetap memperoleh perhatian dalam pendidikan, kehidupan sosial, dan perlindungan hukum.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi unggul dan berprestasi di masa depan, sekaligus terhindar dari persoalan hukum akibat salah pergaulan maupun kurangnya pendampingan orang tua.

"Pemerintah ingin anak-anak ini bertumbuh dan berhasil. Jangan sampai mereka berhadapan dengan hukum karena salah pergaulan, apalagi yang kurang mendapatkan bimbingan langsung dari orang tua,"ujar Ni Nyoman Sri Antari.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut para peserta dapat memahami persoalan hukum dan mampu menjaga diri agar tidak terjerumus dalam kasus hukum.

Ia menjelaskan, peserta kegiatan terdiri dari anak tingkat SD, SMP, dan SMA dengan total 50 peserta, masing-masing 10 anak tingkat SD, 20 anak SMP, dan 20 anak SMA.

Selain sosialisasi, Dinas Sosial Kota Jayapura juga menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam dan alat tulis kepada 30 anak yatim piatu, terdiri dari 10 anak SD, 10 anak SMP, dan 10 anak SMA.

"Semua ini bertujuan memberikan pemahaman tentang masalah hukum sekaligus sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua, baik ayah, ibu, maupun keduanya, tutupnya(Epen)


Posting Komentar

0 Komentar