Jayapura, Papua Terbit, Sebanyak 113 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura mendapat promosi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Jayapura nomor : SK.800.1.3.3-04, yang resmi di Lantik oleh Walikota Jayapura Abisai Rollo, berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Walikota Jayapura, Jumat (31/7/26
Sebanyak 113 pejabat yang dilantik terdiri dari 11 orang mutasi/promosi pejabat administrator Eselon III.A, 26 pejabat administrator Eselon III.B, 74 pejabat pengawas Eselon IV.A, dan 2 pejabat pengawas Eselon IV.B.
Walikota Jayapura, Abisai Rollo menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan setelah usulan jabatan yang diajukan Pemerintah Kota Jayapura selesai diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, sesuai ketentuan, pejabat yang telah memperoleh persetujuan BKN harus segera dilantik agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan.
"Kalau pelantikan ini ditunda sampai melewati batas waktunya, maka persetujuan tersebut dianggap batal dan harus diajukan kembali untuk diverifikasi ulang. Karena itu hari ini kami melantik 113 pejabat yang sudah dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya.
Ia mengaku semula berharap dapat melantik lebih banyak pejabat sekaligus, sekitar 200 hingga 250 orang. Namun, proses verifikasi BKN dilakukan secara bertahap sehingga pelantikan juga harus mengikuti hasil persetujuan yang telah diterbitkan.
Abisai berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja lebih maksimal, terutama mereka yang sebelumnya masih berstatus pelaksana tugas (Plt).
"Saya harap setelah dilantik mereka bekerja lebih serius. Jabatan ini bukan harga mati. Kalau dalam satu, dua, atau tiga bulan kinerjanya tidak memenuhi harapan, tentu akan dievaluasi dan bisa diganti, saya berharap 113 yang baru dilantik ini harus bekerja dengan baik" tegasnya.
Menurutnya, orientasi utama para pejabat bukan sekadar menduduki jabatan, melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Jayapura.
Abisai juga memastikan proses pengisian jabatan masih akan terus berlanjut. Pemerintah Kota Jayapura akan kembali mengirim usulan nama-nama pejabat ke BKN untuk diverifikasi.
"Masih ada sekitar 250 sampai 300 jabatan yang akan diproses secara bertahap. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat oleh BKN, baru akan kami lantik," katanya.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang belum dilantik agar tetap bersabar dan tetap menjalankan tugas dengan baik karena seluruh proses harus mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Jangan berpikir Wali Kota bisa langsung mengganti atau mengangkat pejabat. Semua harus melalui tahapan, diajukan ke BKN, diverifikasi, baru setelah dinyatakan sah bisa dilantik," jelasnya.
Terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif maupun sejumlah kepala OPD definitif, Abisai mengatakan proses tersebut belum dilakukan karena masih ada tahapan administrasi yang harus dipenuhi.
"Untuk Sekda masih dijabat Plt. Nanti kalau waktunya sudah tepat dan sesuai aturan, baru akan diproses menjadi definitif, termasuk jabatan kepala OPD yang masih kosong,"tutupnya(Epen)



0 Komentar