Himbauan

Himbauan
Mengibarkan Bendera Merah Putih

GMKI Sentani Minta Pemkab Jayapura Tetapkan Kasus Keracunan MBG Sebagai KLB

 


Sentani, Papua Terbit,-Ketua Cabang GMKI Sentani Metri Gamelia Usboko meminta Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Jayapura agar menetapkan kasus dugaan keracunan MBG di Distrik Depapre dan sekitarnya sebagai Kejadian Luar Biasa ( KLB ), Sentani ( 8/8/2026). 

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026; Tentang Kejadian Luar Biasa, Wabah dan Krisis Kesehatan. 

" Kami melihat kasus keracunan ini sebagai musibah atau wabah serta krisis kesehatan yang mengancam keselamatan masyarakat, baik itu anak-anak sekolah maupun orang dewasa di Distrik Depapre dan sekitarnya " kata Metri kepada media Papuaterbit.id.

Gamelia menyampaikan juga meminta harus ada Rehabilitasi atau pemulihan pasca keracunan MBG, agar dapat membantu pulihnya mental masyarakat khususnya anak-anak yang mengalami keracunan MBG.

Selain itu, GMKI Sentani Juga meminta agar pihak pengelola SPPG Depapre segera bertanggung jawab atas perbuatan atau kelalaian yang mengakibatkan 543 orang keracunan MBG.

Sebagai sangsi hukum, GMKI Sentani meminta kepada pihak Kepolisian agar dapat menindak tegas pihak pengelola SPPG Depapre jika terdapat unsur tindak pidana.

Tak lupa GMKI Sentani memberikan apresiasi kepada Pemkab Jayapura, dalam hal ini Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH. MH , yang sangat intens, dengan sigap menanggapi kasus keracunan MBG di Distrik Depapre dengan turun langsung ke lapangan.

Apresiasi juga di berikan kepada Tim Medis,  TNI - Polri yang sangat sigap dan kerja ekstra dalam penanganan pasien serta hal lainnya, Masyarakat dan relawan yang telah berkorban untuk saling menolong, tak lupa juga kepada awak media yang selalu memberikan informasi perkembangan terbaru. 

" Doa kami, kiranya Tuhan Yesus Kristus berperkara atas pemulihan masyarakat yang terkena keracunan MBG di Distrik Depapre, baik yang sudah pulih maupun yang sedang menjalani proses pemulihan. Amin ", harapan Ketua GMKI Sentani. ( DD )

Posting Komentar

0 Komentar