Jayapura, Papua Terbit, - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian menggelar sosialisasi layanan data keimigrasian pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Express Jayapura ini dimulai pukul 08.00 WIT dan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap layanan data keimigrasian, termasuk standar layanan, jenis data yang dapat diberikan, mekanisme permintaan, serta aplikasi yang mendukung layanan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TIP Jayapura Ben Yuda Karubaba. menjelaskan, peningkatan kapasitas dan pemahaman ini penting untuk memastikan tata kelola data keimigrasian berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur operasional yang Berlaku.
“Layanan data keimigrasian memegang peranan krusial dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan dan keselamatan nasional. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai persyaratan, mekanisme, dan tata cara permintaan data harus ditingkatkan pada seluruh pihak yang Berkepentingan,”ucap Ben.
Rangkaian materi yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi penjelasan tentang jenis-jenis data keimigrasian yang dapat diberikan sesuai ketentuan, tata kelola data, persyaratan administrasi, serta demonstrasi aplikasi layanan data keimigrasian yang sudah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Narasumber yang hadir berasal dari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, serta praktisi yang memiliki pengalaman langsung dalam pengelolaan data dan aplikasi imigrasi.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai instansi terkait dan stakeholder lokal, termasuk perwakilan instansi pemerintah daerah, kepolisian, instansi penegak hukum, perwakilan perusahaan swasta yang berkepentingan, serta pegawai internal Kanwil Imigrasi Papua. Kehadiran beragam pihak ini diharapkan dapat menciptakan kesamaan persepsi tentang pemanfaatan dan batasan penggunaan data keimigrasian.
Dalam paparan materi, narasumber menekankan beberapa capaian yang ditargetkan dari pelaksanaan sosialisasi, yakni:
Meningkatnya pemahaman peserta mengenai standar layanan keimigrasian dan ruang lingkup layanan data keimigrasian.
Lanjutnya, peserta memahami jenis-jenis data keimigrasian yang dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian peserta memperoleh pemahaman mengenai aplikasi layanan data keimigrasian dan cara penggunaannya.
dan peserta memahami persyaratan, mekanisme, dan prosedur permintaan data keimigrasian.
Ia menjelaskan, terpenuhinya pemahaman terkait pentingnya dasar hukum dan standar operasional prosedur dalam setiap permintaan data.
Berkurangnya potensi terjadinya permintaan data yang tidak sesuai ketentuan administrasi pemerintahan dan SOP.
Ben memaparkan, salah satu sesi penting dalam acara adalah demonstrasi aplikasi layanan data keimigrasian yang menampilkan alur permintaan data, verifikasi persyaratan, hingga proses pengeluaran data kepada pemohon yang memenuhi kriteria. Demonstrasi ini tidak hanya memaparkan fitur teknis, tetapi juga menekankan aspek keamanan data, audit trail, dan mekanisme pencatatan setiap permintaan untuk menjamin Akuntabilitas.
"Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan SOP dalam setiap permintaan data. Aplikasi yang kami perkenalkan dilengkapi dengan mekanisme verifikasi berlapis untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan memastikan hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses data,” jelas Ben.(Alex)

0 Komentar