Sorong,Papua Terbit,- Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) mengukir sejarah baru dengan menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Bersama untuk pertama kalinya bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya.
Langkah strategis dalam usia lembaga yang baru menginjak 2 tahun ini ditujukan untuk membangun sinergitas, kolaborasi, dan menyamakan persepsi dengan pemerintah daerah terkait tata layanan serta pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ketua MRP PBD, Alfons Kambu, menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap regulasi dan penggunaan anggaran Otsus merupakan tugas pokok yang melekat pada MRP. Dirinya mengakui bahwa selama 25 tahun perjalanan Otsus, masih ditemukan berbagai kendala dan hambatan di tengah-tengah masyarakat.
"Kita selama ini sudah kerja sendiri-sendiri dan belum ada kolaborasi yang solid. Melalui momentum raker ini, kami ingin saling mendengar. MRP PBD akan memaparkan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk terkait isu investasi yang telah kami himpun, sementara Bapperida dapat meninjau dari sisi perencanaan serta evaluasi penggunaan dana Otsus," ujar Alfons Kambu dalam sambutannya di Sorong.
Alfons menambahkan, keberhasilan pemanfaatan dana Otsus selama ini belum tercapai secara penuh. Oleh karena itu, MRP PBD tahun ini berkomitmen mendorong pemikiran strategis terkait Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), terutama yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua dan PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Langkah ini mencakup penataan proses penerimaan, penyerapan, hingga pertanggungjawaban dana Otsus yang telah disiapkan negara dalam Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAP3) demi mencapai target jangka panjang hingga tahun 2041.
"Kami berharap raker ini membuahkan hasil konkret terkait ketepatan perencanaan dan penganggaran. Terutama pada sektor krusial seperti data orang asli Papua (OAP) di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, agar mereka benar-benar merasakan manfaat proteksi ini. Forum ini bukanlah tempat untuk saling menyerang, melainkan wadah menyalurkan aspirasi demi masa depan OAP," tegasnya.
*Pemerintah Provinsi Tekankan Penyelarasan Persepsi*
Senada dengan hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Daya, Yakob Karet, menyambut baik pelaksanaan Raker Bersama ini. Sebagai lembaga kultural yang merepresentasikan unsur adat, perempuan, dan agama dari 6 kabupaten/kota, MRP memiliki peran vital dalam menyuarakan hak dan kepentingan masyarakat Papua.
"Tujuan utama rapat kerja ini adalah menyamakan persepsi. Selama ini Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota masih berjalan sendiri-sendiri, padahal MRP mengakar pada representasi kultur. Kita perlu mengidentifikasi berbagai persoalan proteksi OAP untuk dikoordinasikan secara terarah," jelas Yakob Karet.
Yakob menguraikan bahwa hasil dari Rakerda ini akan menjadi acuan penting pembagian kewenangan pembangunan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seperti halnya pembangunan fasilitas sekolah. Ia juga menyinggung penguatan kelembagaan adat melalui regulasi terbaru, termasuk PP Nomor 106 Tahun 2021 yang diubah menjadi PP Nomor 46 Tahun 2025 yang mempertegas tugas kultural MRP serta PP No 107 untuk keselarasan kelembagaan.
"Jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap menerima masukan, kritik, dan saran dari hasil penyaluran aspirasi yang dibawa oleh rekan-rekan MRP. Ke depan, kami juga mendorong kolaborasi horizontal dengan DPRK jalur pengangkatan Khusus (Otsus) agar tata kelola pemerintahan di wilayah ini semakin solid dan berdampak langsung ke kampung-kampung," tutup Yakob. (Redaksi)


0 Komentar