Waspadai Gerakan Intoleran di Ruang Digital, Kakanwil Kemenag Papua Ajak Seluruh Pihak Bekerja Sama Menjaga Kerukunan

 


Jayapura, Papua Terbit,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, mengharapkan kerja sama dari seluruh stakeholder untuk merespon gerakan-gerakan intoleran yang masuk melalui ruang digital, bahkan menargetkan anak-anak usia sekolah.

Hal ini disampaikan Kakanwil dalam wawancara bersama Humas, mengenai Surat Edaran Kemenag RI nomor 19 tahun 2026 terkait Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Kemenag. 

Untuk diketahui, tujuan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 adalah menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membatasi penggunaan gawai di satuan pendidikan Kementerian Agama guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, meningkatkan konsentrasi serta interaksi antarmurid, melindungi murid dari dampak negatif penggunaan gawai, dan mendukung pemanfaatan teknologi digital secara sehat dan bertanggung jawab.

Kakanwil memandang, surat edaran ini juga dapat menjadi upaya antisipasi dampak dari gerakan yang ingin merusak kerukunan dan kedamaian antar umat beragama.

"Surat edaran ini hadir, juga dapat mengantisipasi gerakan-gerakan dari pihak-pihak tertentu terutama gerakan yang ingin merusak kerukunan dan kedamaian, termasuk di Papua," ujar Kakanwil.

Kakanwil antara lain mengacu data Satgaswil Papua Densus 88 Anti Teror, bahwa gerakan ini telah bertransformasi menggunakan teknologi digital. Teknologi tersebut memungkinkan membaca suasana hari ini untuk menyebarkan paham yang tidak benar. Kakanwil lantas menekankan, hal ini perlu menjadi perhatian bersama karena gerakan ini telah masuk ke media digital, media sosial, dan bergerak secara masif.

Gerakan yang bahkan menyasar anak-anak sekolah ini, perlu penanganan serius dari pemerintah. Untuk itu, hadirnya Surat Edaran Kemenag Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Kemenag ini, bukan untuk melarang penggunaan teknologi, tapi agar dapat memanfaatkannya dengan baik dan dalam pengawasan pihak yang berwenang seperti guru dan orangtua.

"Kita tidak bisa pungkiri hari ini hampir hidup kita diatur oleh HP. Akan tetapi, pemanfaatan gadget atau gawai di ruang sekolah itu harus betul-betul digunakan untuk hal-hal yang sifatnya positif," kata Kakanwil.

Kakanwil ingin ada komitmen secara masif juga dari seluruh _stakeholder_ untuk menjaga kerukunan di ruang digital, terutama pencegahan hal-hal negatif yang menyasar anak-anak melalui internet.

"Saya berharap seluruh aparat Kementerian Agama, para penyuluh, guru, penghulu, untuk terlibat secara penuh. Dengan begitu Papua terus dijaga, umat beragama terus dijaga," pungkasnya.

Kakanwil berharap Papua dapat terus menjadi rumah bersama, tanah yang damai, dimana semua orang hidup berdampingan dengan toleransi dan cinta kemanusiaan. Kakanwil juga berpesan hal ini terus digerakkan dalam kehidupan umat lintas agama di Papua.(Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar