Jayapura, Papua Terbit, -Kembali Tim XQR Satrol Lantamal X berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal narkotika jenis ganja seberat 13.430 gram yang berasal dari negara tetangga Papua New Guinea (PNG).
Hal ini di sampaikan dalam press rilis oleh Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr.Opsla yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Kolonel Laut (P) Yustus Nasarius Rossi didampingi Komandan Satrol Lantamal X Letkol Laut ( P) Deddy Obet,M.Tr.,Opsla saat memberikan keterangan kepada awak mediab erlangsung di Mako Satrol Lantamal X Jalan Sam Ratulangi, kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara Jayapura Papua, Kamis (9/5/2024),
Yustus menyampaikan mengenai kronologis penangkapan ganja dari PNG yang diawali dengan Tim XQR Lantamal X melaksanakan patroli rutin dengan sandi Opskamlatas di perairan sekitar teiuk Sudarso Jayapura.
Lanjut Asops Danlantamal X, tim berangkat dari dermaga Satrol Lantamal X dalam rangka Patroli Sektor di Perairan Jayapura sampai dengan Perairan Perbatasan RI-PNG untuk mendeteksi terhadap Speed pelintas batas yang melintas.
"Pada tanggal 09 Mei 2024 pukul 0130 WIT, Tim XQR Lantamal X mendapatkan kontak visual adanya pergerakan 1 buah Long Boat dari Tanjung Jar menuju Hamadi pada posisi 02˚ 33’ 57” LS - 140˚ 44’ 53” BT.," jelas Kolonel Yustus.
Langkah selanjutnya diadakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap long boat yang berisikan 6 orang WNI yang beralasan untuk menghadiri acara duka keluarga di Hamadi.
"Kami melakukan pemeriksaan orang dan muatan, tidak ditemukan barang terlarang dalam hal ini, ganja, Senpi maupun Vanili sehingga long boat tersebut diijinkan untuk melanjutkan pelayaran, ujar Kolonel Yustus.
Setelah itu, pihaknya melanjutkan pelayaran kearah perairan perbatasan RI-PNG, Tim XQR Satrol Lantamal X secara visual menemukan adanya benda terapung yang mencurigakan dan dilaksanakan pemeriksaan untuk mengantisipasi apabila barang tersebut adalah jenazah orang tenggelam di laut.
"Ada benda terapung,kami angkat barang dengan hasil terdapat 1 buah tas dan 1 buat kantung kresek terikat pada Aki FB Hidash 75 ampere dan
setelah dilaksanakan pemeriksaan awal isi barang tersebut adalah ganja,"terangnya
Kemudian Tim XQR Satrol Lantamal X Kembali melaksanakan pengejaran ke posisi awal pemeriksaan long boat posisi 02˚ 33’ 57” LS - 140˚ 44’ 53” BT namun tidak menemukan long boat tersebut.Untuk itu, Kesimpulan yang disampaikan bahwa
terhadap barang bukti ganja, telah dilaksanakan pemeriksaan dan penimbangan langsung yang disaksikan oleh Komandan Lantamal X dengan berat total 13.430 gram.
Menurutnya, para pelaku terdokumentasi pada saat pemeriksaan oleh Tim XQR Lantamal X.Barang bukti ganja seberat 13.430 gram dan dokumentasi foto wajah para pelaku akan diserahkan kepala Polresta Jayapura dalam rangka penyidikan lanjutan.
"Soliditas TNI-POLRI dan kerjasama dengan BNNP Papua berkomitmen melaksanakan
pengejaran terhadap para pelaku, membuka jaring peredaran ganja di Jayapura serta menangkap Mafia dibalik penyelundupan ganja di Jayapura." Ucap Asops Danlantamal X.
Tak lupa Yustus menyampaikan pesan dari Danlantamal X yaitu; “Keberhasilan suatu Operasi yang dilaksanakan oleh TNI, TNI AL dalam hal ini
Lantamal X sebagai satuan Kewilayahan di daerah tidak akan lepas dari Sinergitas Bersama TNI, pemerintah Daerah, POLRI, Kementrian Lembaga Terkait dan peran dukungan Masyarakat sebagai informan". Ungkap Asops Danlantamal X.Dalam melaksanakan pengamanan jalur laut di perairan wilayah kerja Lantamal X guna mencegah masuknya segala bentuk penyelundupan dari PNG ke Indonesia dan Penindakan tindak pidana di dan lewat laut.
Sehingga diharapkan Tercapainya kondisi dimana terwujudnya stabilitas keamanan di perairan wilayah kerja Lantamal X dari segala macam Pungkasnya.(Epen Ketaren)
0 Komentar