HOTEL HORISONE KOTARAJA

HOTEL HORISONE KOTARAJA
HADIRKAN PROMO NGINAP DAN NASI BRIANI BUKA PUASA

KPU Kota Jayapura Evaluasi Pilkada 2024 Berkaca Pada Pilgub Papua

 


Jayapura, Papua Terbit, - Berkaca Pasca hasil putusan Mahkamah Konstitusi Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua di nyatakan PSU 24 Februari maka  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura menggelar Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pilkada 2024 di Kantor KPU Kota Jayapura pada Selasa (25/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura 2024 yang sudah di Lantik, dengan mengambil pelajaran dari Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, aparat keamanan, perwakilan partai politik, dan awak media.

Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai, menyampaikan bahwa forum ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan selama Pilkada 2024 serta merumuskan solusi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.


"Rapat evaluasi ini kami gelar untuk mendengarkan berbagai masukan, terutama terkait perekrutan badan adhoc, sistem pencoblosan baru, serta pemasangan alat peraga kampanye. Masukan dari para pemangku kepentingan menjadi dasar penting bagi kami dalam menyusun langkah perbaikan di masa depan," ujar Martapina.

Lebih lanjut, Martapina menegaskan bahwa KPU Kota Jayapura akan melakukan pembaruan dalam beberapa aspek penyelenggaraan, terutama pada proses perekrutan badan adhoc guna mencegah potensi kecurangan di tahapan pemilu berikutnya.

"Kami akan memperketat proses seleksi badan adhoc dan memastikan mereka yang memiliki catatan buruk di pemilu sebelumnya tidak akan direkrut kembali. Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu," jelasnya.

Terkait dengan dukungan anggaran, Martapina memastikan bahwa dana hibah dari Pemerintah Kota Jayapura mencukupi untuk membiayai seluruh tahapan pemilihan, termasuk apabila di kemudian hari diperlukan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kami memastikan bahwa dana hibah dari Pemerintah Kota Jayapura sangat memadai, bahkan jika ada kebutuhan untuk melaksanakan PSU di masa mendatang," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu Kota Jayapura, Hasrullah, menyoroti pentingnya perbaikan dalam proses perekrutan badan adhoc. Ia berharap KPU lebih selektif dalam memilih petugas untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip jujur dan adil.

"Kami berharap KPU Kota Jayapura memperbaiki mekanisme perekrutan badan adhoc. Pengalaman PSU di Provinsi Papua setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025 menjadi pelajaran penting bagi kita semua," tegas Hasrullah.

Dengan digelarnya FGD ini, KPU Kota Jayapura diharapkan mampu memperbaiki sistem penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh, meningkatkan transparansi, dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan akuntabel.(Epen Ketaren)


Posting Komentar

0 Komentar