HOTEL HORISONE KOTARAJA

HOTEL HORISONE KOTARAJA
HADIRKAN PROMO NGINAP DAN NASI BRIANI BUKA PUASA

BBPOM Jayapura Sidak Distributor dan Swalayan,Ada Catatan Penting

 


Jayapura, Papua Terbit,- Selama bulan suci Ramadhan dan Idulfitri 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk pangan guna memastikan keamanan dan mutu makanan yang dikonsumsi masyarakat.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Distributor CV. Gudang Setia Tunggal dan Swalayan Saga Entrop, BBPOM Jayapura tidak menemukan produk pangan kedaluwarsa, rusak, atau penyok. 

Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan sejumlah catatan terkait penyimpanan produk di gudang dan transparansi informasi pada produk curah.

"Perbaikan diperlukan dalam penataan pallet makanan agar memiliki sirkulasi udara yang baik dan tidak disusun melebihi batas ketinggian yang ditentukan, karena hal ini dapat mempengaruhi kualitas produk," ujarnya.

Selain itu, BBPOM juga mengingatkan swalayan untuk lebih transparan dalam menjual produk curah seperti tepung terigu dan gula. Produk tersebut harus mencantumkan informasi terkait merek, produsen, serta tanggal kedaluwarsa agar konsumen merasa lebih yakin terhadap produk yang dibeli. BBPOM telah menyampaikan hal ini kepada pemilik swalayan dan akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat.

BBPOM Jayapura telah melakukan pengawasan pangan sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025, dengan total 47 sarana yang telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, ditemukan 6 sarana yang masih menjual produk kedaluwarsa, rusak, atau penyok. BBPOM akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BBPOM dalam menjaga mutu dan keamanan produk pangan, terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadhan dan Idulfitri. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan dan segera melaporkan jika menemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan.(Epen Ketaren)


Posting Komentar

0 Komentar