HOTEL HORISONE KOTARAJA

HOTEL HORISONE KOTARAJA
HADIRKAN PROMO NGINAP DAN NASI BRIANI BUKA PUASA

DPR Papua Minta LKPJ 2024 Dijawab Detail, Bukan Sekedar Formalitas

 


Jayapura, Papua Terbit, - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024,berlangsung di Kantor DPR Papua,Jumat(9/5/25)

 Ketua DPR Papua, Denny Bonai, menegaskan pemerintah Provinsi Papua tindak lanjuti yang serius terhadap rekomendasi yang telah disusun oleh DPR Papua,bukan hanya sekedar formalitas saja.

Denny menyampaikan bahwa pada tanggal 12 April 2025, Pemerintah Provinsi Papua telah menyerahkan LKPJ kepada DPR Papua. Selanjutnya, laporan tersebut dibagikan kepada Komisi I hingga Komisi V untuk dilakukan pembahasan mendalam serta pengecekan langsung di lapangan.

“Kami tidak hanya membahas di dalam ruangan. Saya telah memerintahkan Komisi IV untuk turun ke lapangan dan mengecek  kebenaran laporan tersebut, apakah sesuai atau tidak,”

"Rekomendasi tadi ada banyak dari Komisi I hingga komisi V, saya berharap dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025," ujarnya

Menurutnya, sesuai Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa LKPJ kepala daerah esensinya adalah  evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, Denny mengkritisi sikap Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai kurang serius dalam menanggapi LKPJ tahun sebelumnya. Ia menyebut bahwa jawaban yang diberikan sangat singkat dan tidak menjawab keseluruhan isi rekomendasi.

“Tahun 2024 lalu, isi jawabannya hanya setengah halaman, padahal laporan itu disusun dalam beberapa belas halaman. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang,” tegasnya.

DPR Papua, lanjutnya, menuntut jawaban yang detail atas setiap rekomendasi. Jika rekomendasi telah dilaksanakan, harus dijelaskan secara rinci. Sebaliknya, jika belum, perlu disampaikan alasan yang jelas.

“LKPJ bukan hanya dokumen formal yang diserahkan begitu saja. Ini harus menjadi dasar evaluasi. Kami akan mempertanyakan kembali pada APBD Perubahan sejauh mana rekomendasi kami ditindaklanjuti,” tandas Denny.

Melalui rapat paripurna ini, DPR Papua tentunya akan mengawal proses evaluasi LKPJ secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua.(Epen Ketaren)





Posting Komentar

0 Komentar