Jayapura, Papua Terbit,– Upaya memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua. Melalui kegiatan kunjungan rumah (home visit), petugas pemasyarakatan melakukan pemutakhiran data klien sebagai langkah awal untuk membuka akses bantuan pendidikan dari Dinas Sosial Kota Jayapura.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026) itu dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Kanwil Ditjenpas Papua, B. Rumbiak, dengan mendatangi langsung kediaman orang tua klien ABH di wilayah Kota Jayapura.
Home visit tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi sosial, lingkungan keluarga, serta perkembangan anak selama menjalani proses pembimbingan kemasyarakatan. Data yang diperoleh kemudian akan digunakan sebagai bahan validasi dan syarat administrasi dalam pengajuan bantuan pendidikan.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, B. Rumbiak menjelaskan, pemenuhan hak pendidikan merupakan bagian penting dalam proses pembinaan anak. Karena itu, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.
“Pendidikan menjadi salah satu kunci utama agar anak dapat membangun masa depan yang lebih baik. Karena itu, kami berupaya memastikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi sehingga anak dapat memperoleh akses bantuan pendidikan,” ujarnya.
Selain melakukan pendataan, Rumbiak juga memberikan motivasi dan penguatan kepada anak serta keluarganya agar tetap optimistis menjalani proses pembinaan dan terus mengutamakan pendidikan sebagai bekal kehidupan di masa mendatang.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari keluarga klien yang bersikap kooperatif selama proses wawancara dan pengumpulan data berlangsung. Pendekatan langsung ke lingkungan keluarga dinilai penting untuk memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Hasil pemutakhiran data selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kota Jayapura sebagai bahan verifikasi dan tindak lanjut program bantuan pendidikan. Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Papua menegaskan komitmennya menghadirkan pembimbingan yang humanis sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak binaan, termasuk hak memperoleh pendidikan yang layak.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan semangat pemasyarakatan yang tidak hanya membina, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan kedua bagi masa depan anak.

0 Komentar