HOTEL HORISONE KOTARAJA

HOTEL HORISONE KOTARAJA
HADIRKAN PROMO NGINAP DAN NASI BRIANI BUKA PUASA

Ini Alasan Komnas Ham Perwakilan Papua Terlibat Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

 


Jayapura, Papua Terbit,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM ) RI  menerima pengaduan dari Sdr. Terry Marbun atas hilangnya Sdr. lptuTomi Samuel Marbun di Teluk Buntuni Papua Barat, saat melakukan pengejaran dan penindakan terhadap Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni pada Desember 2024. 

Kordinator  Sub Komisi Penegakan HAM RI, Uli Parulian Sihombing mengatakan pengaduan dari Sdr. Terry Marbun menyatakan bahwa proses pengungkapan kasus ini belum dilakukan secara profesional dan oleh karena itu meminta agar dilakukan pencarian ulang secara maksimal.

Lanjutnya, merespon pengaduan tersebut,Komnas HAM  telah meminta keterangan Kapolda Papua Barat. Kemudian, Polda Papua Barat mengundang Komnas HAM untuk memantau Operasi 21 April 2025-4 Mei 2025 di Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya. 

"Tim Operasi SAR tersebut  terdiri dari berbagai institusi yaitu Mabes Polri,Polda Papua Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Papua Barat, Tim SAR,dan lembaga-lembaga lainnya," saat memberi keterangan kepada media Papuaterbit.id di kantor Komnas Ham Perwakilan Papua, Kamis(1/5/25)

Sehingga Komnas HAM menugaskan Kepala Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Papua Frits B. Ramandey untuk ikut hadir dalam Operasi SAR Tahap IlI.

"Ketika Operasi SAR Tahap Ill sedang berlangsung, terjadi penembakan yang diduga dilakukan KSB terhadap Tim Pencarian di sekitar Sungai Rawara,

Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni pada 27 April 2025, termasuk di dalamnya Kəpala Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Papua Frits B. Ramandey. Tidak ada korban jiwa dalam serangan tersebut,"ujarnya

Sihombing menambahkan posisi Komnas HAM dalam Operasi SAR Tahap III adalah menindaklanjuti pengaduan keluarga korban dan memenuhi undangan Polda Papua Barat yang pada pokoknya bertujuan untuk memastikan proses pencarian lptu Tomi Samuel Marbun dilakukan secara profesional transparan dan maksimal demi penegakan hukum yang adil terutama hak atas keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban.(Epen Ketaren)


Posting Komentar

0 Komentar