Wabup Jayawijaya Perketat Pintu Masuk, Warga Pendatang Wajib Kantongi KTP

 

Wamena, Papua Terbit,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan akan mengambil langkah tegas guna menertibkan arus kedatangan warga dari luar daerah melalui jalur darat dan udara. Hal ini dikatakan Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (25/2/2026).

Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, menegaskan bahwa seluruh warga yang masuk dan menetap di wilayahnya wajib memiliki identitas kependudukan (KTP) Jayawijaya yang jelas.

"Kami mengambil langkah ini karena banyak warga pendatang yang masuk tanpa identitas resmi dan disinyalir memicu keresahan sosial di tengah masyarakat," katanya.

Oleh karena itu kata dia pengawasan akan di lakukan di pintu-pintu masuk utama, baik melalui jalur udara (bandara) maupun jalur darat, akan diperketat dalam waktu dekat.

"Ke depan kami akan memperketat pintu masuk jalan darat, bahkan udara. Penertiban KTP ini harus jelas. Kami ingin memastikan setiap orang yang datang memiliki tujuan yang positif," ujar Ronny Elopere.

Selain itu Ia juga mempertanyakan adanya oknum yang diduga menggunakan identitas orang lain untuk melakukan perjalanan udara. Oleh karena itu, sidak di bandara akan menjadi prioritas guna memastikan validitas data penumpang.

Antisipasi Penyakit Sosial kekhawatiran pemerintah bukan tanpa alasan. Wabup Ronny menyoroti banyaknya warga tanpa identitas yang datang hanya untuk melakukan aktivitas ilegal yang merugikan daerah.

Aktivitas Ilegal yang biasanya dilakukan ialah mengedarkan ganja, minuman keras (mabuk-mabukan), hingga perdagangan pinang yang tidak tertib. " Oleh karena itu dampaknya bisa merugikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga asli Jayawijaya," ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Bupati menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera berkoordinasi dengan Satpol PP guna melakukan inspeksi mendadak (sidak).

"Saya minta dinas terkait lakukan sidak. Warga non-KTP yang sudah ada di dalam kota harus segera mengurus administrasinya. Semua wajib punya KTP Jayawijaya jika ingin menetap di sini," tutupnya.(Amatus)

Posting Komentar

0 Komentar