Jayapura Papua Terbit, - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM–CK),mengumumkan klaim secara internal dalam deklarasi kemenangan berdasarkan Data real count Kamar Hitung BTM-CK di Pemungutan Suara Ulang(PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi(MK)
Dalam pidato politik,Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano menyampaikan tim pemenangan telah melakukan rekapitulasi perhitungan data Salinan dari Saksi C-1 seratus persen (100%) yang masuk dari delapan kabupaten dan satu kota Jayapura.
Dari Hasil Rekapitulasi perhitungan suara BTM-CK memperoleh suara 50,72 persen, BTM meminta masyarakat tetap bersabar dan terus mengawal perhitungan suara dari tingkat distrik hingga perhitungan suara di tingkat KPU Provinsi Papua.
Sehingga Data Real count kamar hitung BTM -CK 50,72 % akan teruji dan terbukti keabsahan salinan data C-1 saat pleno KPU Provinsi Papua.
Berdasarkan rekapitulasi suara kamar hitung BTM-CK memperoleh suara 259.886 suara atau 50,72 persen di bandingkan pesaingnya MDF-Aryoko
" Hasilnya BTM-CK Unggul dengan perolehan suara 50,72 persen dari 259.886 Suara dan suara sah 512.393 di bandingkan lawannya MDF -Aryoko dengan perolehan suara 49,28 persen Suara dari 252-507 Suara,selisihnya tipis7.379 suara atau 1,44 % dari BTM–CK, saat konferensi pers di Kantor Sekretariat DPD PDIP Papua, Kota Jayapura, Jumat (8/8/25).
Benhur Tomi Mano(BTM) menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada masyarakat Papua, simpatisan maupun pendukung yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan dalam proses demokrasi yang berlangsung pasca putusan MK.
"Ungkapan yang tulus juga saya sampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan,kader bandeng,partai kebangkitan Nusantara dan kader partai lain,Terima kasih juga kepada tim pemenang ,relawan,simpatisan dan saksi yang tak pernah mundur,"ungkapnya
Meski hasil internal menunjukan hasil keunggulan, namun BTM-CK menegaskan masih menunggu rekapitulasi hasil keputusan resmi dari KPU Provinsi Papua.
Tak lupa BTM meminta pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan profesional saat menyelesaikan perhitungan suara d tingkat KPU Provinsi Papua.(Epen Ketaren).
0 Komentar