Jayapura, Papua Terbit, - Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kota Jayapura menggelar kegiatan Operasi Yustisi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kegiatan ini bertempat di PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura, pada Rabu (12 /11/25) Pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kota Jayapura memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid sesuai ketentuan yang Berlaku.
Asisten 1 Setda Kota Jayapura Evert Nicolas Merauje, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam program ini.
"Terima kasih atas keterlibatan semua pihak, karena keberhasilan ini adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan menertibkan hal-hal yang perlu ditertibkan dalam pelayanan kependudukan di Kota Jayapura,"katanya.
Penting sekali memiliki data kependudukan yang akurat, sehingga tiap penduduk memiliki KTP dan dokumen identitas yang valid.
"Kota Jayapura telah mengarah ke sistem tersebut, dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan,"ungkap nya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura Raymond J.W. Mandibondibo, S.Sos., M.Si menyampaikan, pagi ini Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Dukcapil Kota Jayapura melaksanakan operasi yustisi KTP elektronik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perda Kota Jayapura.
"Tim yang diterjunkan berjumlah sekitar 135 personil, berasal dari berbagai instansi yaitu Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura yang terdiri dari dua orang hakim dan dua panitera, Kejaksaan Negeri, Kodim Angkatan Darat, Polresta Jayapura, Dinas Dukcapil, Satpol PP Kota Jayapura, Dinas Perhubungan, PLN, serta kelurahan. Setiap personil melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi Masing-masing,"ungkap nya.
Ia mengatakan, mekanisme operasi dimulai dengan persiapan tempat persidangan dan kesiapan hakim. Polantas dan Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas serta mengarahkan pengguna kendaraan untuk Diperiksa.
"Warga yang terjaring diperiksa kepemilikan KTP elektronik, baik KTP kota Jayapura maupun KTP daerah lain, selama membawa identitas diri, dan untuk Pemerintah kota tidak menetapkan target jumlah warga yang harus diperiksa karena fokus utama adalah edukasi dan pendataan warga yang belum memiliki KTP,"tegas nya.(Alex)


0 Komentar