Inilah Nilai Setoran Pajak PT. Angkasa Pura Bandara Sentani ke Pemkab Jayapura

 

 Pertemuan Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan pihak PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Sentani 

Sentani, Papua Terbit,-PT. Angkasa Pura Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang saat ini mengelola Bandara Sentani melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura pada Selasa, 20 Januari 2026 di Hotel Grand Kartens Sentani guna membahas nilai penetapan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) serta Pemukiman dan Perumahan ( P2 ) di kawasan Bandara Sentani. 

Dalam pembahasan itu dipimpin  langsung oleh Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH, MH., dan Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP dan General Manager  PT. Angkasa Pura Indonesia yang beroperasi di Bandara Sentani. Dari pertemuan serta pembahasan yang dilakukan oleh kedua pihak telah menghasilkan sebuah kesepakatan yang akan dijalankan di tahun 2026. 

Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu kepada awak media usai pertemuan tersebut Ia menjelaskan,  kesepakatan yang telah dilakukan terkait PBB dan P2 dari PT. Angkasa Pura Indonesia berdasarkan pemutakhiran data PBB Bandara Sentani, mereka telah memperoleh nilai sebesar 11 Miliar lebih, tentunya nilai tersebut meningkat sangat signifikan dari tahun sebelumnya 2025 yang hanya 2,7 miliar.

" Maka kami segera menetapkan nilai  tersebut sebagai ketetapan pajak PBB yang diberlakukan ditahun 2026  dan sesuai hasil pertemuan pihak Angkasa Pura akan mengajukan keringanan sesuai dengan  peraturan Bupati Jayapura, diberikan ruang kepada pihak Angkasa Pura untuk  mengajukan permohonan keringanan,  permohonan itu memiliki alasan tersendiri tentunya dari pihak PT. Angkasa Pura Indonesia, sehingga Bupati Jayapura akan mempertimbangkan dan menghitung itu secara teknis bersama Bappenda, selanjutnya diberikan kepada PT. Angkasa Pura Indonesia berapa nilai yang akan dibayarkan ", tutur Budi Yokhu. 

Ia menambahkan, berapa nilai yang disetujui oleh Bupati Jayapura terkait permintaan keringanan oleh PT. Angkasa Pura Indonesia pada prinsipnya terlaksana, itu semua demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dalam mendukung kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Jayapura. ( VD )


Posting Komentar

0 Komentar