Jayapura, Papua Terbit,-Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Antar Waktu Kampung Holtekamp 2023–2028, yang berlangsung di Aula kantor Kampung Holtekamp. Jumat, (23 /1/26)
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan kampung serta sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, SE., MM., dalam sambutannya, pemilihan kepala kampung antar waktu merupakan proses demokrasi yang sah dan strategis di tingkat kampung. pelaksanaan pemilihan ini sepenuhnya berdasarkan aspirasi masyarakat Kampung Holtekamp.
Di katakan, pemilihan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Jayapura terhadap aspirasi masyarakat Kampung Holtekamp sekaligus upaya memastikan roda pemerintahan kampung tetap berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mekanisme pemilihan kepala kampung antar waktu berbeda dengan pemilihan kepala kampung serentak yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pemilihan antar waktu dapat dilakukan melalui musyawarah atau pemungutan suara, sesuai kesepakatan yang ditetapkan dalam musyawarah kampung.
Pemilihan kepala kampung antar waktu ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jayapura, dan kemungkinan menjadi yang pertama di Tanah Papua.
"Ini pertama di Pemerintah Kota Jayapura, pemilihan kepala kampung holtekamp pelaksana Antar Waktu dapat menjadi role model bagi kampung-kampung lain di Papua."terangnya
Dalam pemilihan ini, unsur masyarakat yang memiliki hak pilih berjumlah 45 orang. Proses tersebut, menurut Muchlis, merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pemerintahan kampung agar tetap berjalan secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan peran strategis kepala kampung sebagai pemimpin pelayanan masyarakat sekaligus penggerak pembangunan di tingkat kampung. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau untuk menjadikan pemilihan ini sebagai sarana mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya.
"Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan dan kebersamaan harus tetap menjadi yang utama,"ujarnya
Ia menjelaskan, pada pemilihan antar waktu ini, telah ditetapkan tiga calon kepala kampung yang dinyatakan memenuhi seluruh tahapan seleksi. siapapun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai adat, mengedepankan musyawarah, serta bersinergi dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kampung Holtekamp.
Sehingga, di harapkan seluruh masyarakat untuk menjaga kejujuran, sportivitas, dan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung, serta menerima hasil pemilihan dengan lapang dada demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan kampung.
'Mari kita jadikan ini sebagai kebanggaan bersama bahwa masyarakat Kampung Holtekamp mampu melaksanakan pemilihan kepala kampung antar waktu secara aman, damai, dan penuh sukacita,"tutupnya(Redaksi)


0 Komentar