Komisi A DPRK Jayawijaya Sidak Proyek Fisik 2025: "Jangan Asal Kerja, Kualitas Harus Utama"

 


Jayawijaya, PapuaTerbit,-Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Maximus Itlay, melakukan peninjauan lapangan (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat benar-benar terwujud dalam bangunan yang berkualitas dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam survei yang dilakukan di beberapa titik, Maximus menyoroti kondisi pekerjaan yang dinilai masih sangat awal. Salah satu lokasi yang dipantau tepatnya di kampung Hubikiak distrik Hubikiak baru menunjukkan progres penimbunan material.

"Kami turun langsung untuk melihat realisasi fisik. Di lokasi yang kami kunjungi hari ini, pekerjaan baru sebatas penimbunan. Kami ingin memastikan apakah perencanaannya hanya sampai di situ atau harus sampai pengaspalan. Semua harus berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan," tegas Maximus Itlay.

Selain itu Maximus juga memberikan peringatan keras kepada para kontraktor agar tidak bermain-main dengan volume dan kualitas pekerjaan. 

Dia menekankan pentingnya proses pengerasan jalan yang benar sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

"Jangan hanya asal kerja. Kami lihat ada yang baru penimbunan, tapi pengerasannya pun belum dilakukan dengan baik. Kontraktor harus kembali melihat kualitas pekerjaannya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar tidak terjadi praktik curang dalam pelaporan progres proyek.

"Jangan sampai ada pekerjaan yang seharusnya 100 persen tapi fisiknya belum selesai, sementara tagihan sudah ditarik 100 persen. Itu yang akan menjadi masalah hukum."ungkapnya.

Hingga saat ini, Komisi A telah meninjau sekitar delapan lokasi pekerjaan fisik, termasuk wilayah Kurulu. Setelah seluruh survei lapangan rampung, DPRK Jayawijaya berencana mengambil langkah formal.

"Kami memang belum mengecek detail anggaran di dokumen, karena kami ingin melihat realita di lapangan terlebih dahulu. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU), konsultan perencana, pengawas, hingga pihak kontraktor untuk hadir dalam agenda hearing (rapat dengar pendapat) di kantor DPRK," jelas Maximus.

Peninjauan ini diharapkan dapat memacu percepatan pembangunan di Jayawijaya dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan seluruh rakyat Jayawijaya.(Amatus)

Posting Komentar

0 Komentar