LSM Papua Bangkit Desak BPK Audit Aset RSUD Yowari dan Lahan Fasilitas Publik di Kabupaten Jayapura

 

Keterangan Foto : Hengky Jokhu Ketua LSM Papua Bangkit

Jayapura, Papua Terbit
,-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Bangkit kembali menyoroti penggunaan lahan RSUD Yowari oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura yang hingga kini dinilai belum diselesaikan secara hukum dan administrasi.

Ketua LSM Papua Bangkit, Hengky Jokhu, menyebutkan bahwa sejak tahun 2001 hingga 2025, pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran ke Tanah Papua sekitar Rp1.200 triliun. 

Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang kurang dari lima juta jiwa, Papua menjadi salah satu wilayah dengan alokasi anggaran negara terbesar di Indonesia.

“Oleh karena itu, sebagai badan publik, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi secara berkala, serta-merta, dan setiap saat kepada masyarakat, termasuk pengelolaan aset dan anggaran yang transparan,” tegas Hengky dalam keterangan tertulisnya Minggu (8/2/2026) 


Dalam konteks transparansi tersebut, LSM Papua Bangkit mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aset tetap dan aset tidak tetap milik Pemerintah Kabupaten Jayapura, khususnya lahan dan bangunan RSUD Yowari.

RSUD Yowari diketahui telah beroperasi lebih dari 22 tahun. Berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah, sebagian besar bangunan rumah sakit tersebut diduga telah habis masa manfaatnya. Selain itu, sejumlah bangunan berdiri di atas lahan milik masyarakat yang bersertifikat Prona.

Berdasarkan data perencanaan pembangunan RSUD Yowari tahun 2002 dan peta bidang tanah BPN Kabupaten Jayapura tahun 2019, total luas lahan RSUD Yowari mencapai 120.637 meter persegi (12,6 hektare). Dari luas tersebut, sekitar 52.404 meter persegi (43,4 persen) telah dibangun, sementara 68.333 meter persegi (56,6 persen) masih berupa lahan kosong.

LSM Papua Bangkit mencatat sekitar 40 persen bangunan fasilitas RSUD Yowari berdiri di atas lahan bersertifikat hak milik (SHM). Sebagian pemilik lahan telah menerima pembayaran, namun tidak ditindaklanjuti dengan akta jual beli melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sehingga berpotensi menimbulkan gugatan dari ahli waris di kemudian hari.

“Pemda Kabupaten Jayapura juga menghadapi kesulitan mengurus Sertifikat Hak Pakai karena pembayaran ganti untung atas lahan Prona tidak dilakukan kepada pemilik yang namanya tercantum dalam sertifikat,” jelas Hengky.

Selain RSUD Yowari, persoalan serupa terjadi pada Puskesmas Komba yang berdiri di atas lahan SHM Nomor 00008 seluas 12.980 meter persegi. Sekitar 60 persen lahan telah digunakan untuk bangunan puskesmas yang beroperasi selama lima tahun, namun beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih ditanggung pemilik lahan.

Kondisi yang sama juga ditemukan di SD Negeri 1 Dunlop, yang berdiri di atas empat bidang SHM dengan total luas 7.127 meter persegi. Sekitar 55 persen lahan telah dimanfaatkan untuk gedung sekolah dan rumah guru, sementara sisanya masih kosong. Hingga kini, Pemda Kabupaten Jayapura belum menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para pemegang sertifikat.

LSM Papua Bangkit menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak segera mengurus pengalihan hak atas tanah, maka pemilik SHM berhak mengambil kembali lahan mereka. Konsekuensinya, pemerintah wajib membayar biaya sewa atau hak pakai lahan selama puluhan tahun.

LSM Papua Bangkit juga menilai lemahnya perhatian pemerintah daerah di sektor kesehatan dan pendidikan berdampak langsung pada kualitas layanan publik di Kabupaten Jayapura. Oleh karena itu, mereka mendesak Inspektorat Jenderal Kemendagri, BPK, BPKP, KEPP-OKP, BP3OKP, serta DPRP/DPRD untuk berperan aktif melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset dan anggaran daerah di Tanah Papua.

Selain itu, LSM Papua Bangkit mendorong manajemen RSUD Yowari agar membuka diri terhadap proses akreditasi rumah sakit, guna memastikan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar Kementerian Kesehatan.

"Dana pembangunan rumah sakit dan puskesmas berasal dari pajak masyarakat. Sudah seharusnya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Selama ini, layanan RSUD di Papua, termasuk RSUD Yowari, belum menjadi kebanggaan publik," pungkas Hengky. (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar