Jayapura, Papua Terbit,- Pemerintah Kota Jayapura resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2026, Jumat (27/3/2026), yang berlangsung di Kantor Pos Jayapura. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli serta membantu masyarakat kurang mampu.
Walikota Jayapura, Abisai Rollo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia atas dukungan dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial sembako dan PKH kepada masyarakat penerima manfaat. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik,"ujarnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan hendaknya tidak dilihat dari besar kecilnya nilai, melainkan sebagai bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Saya berharap bantuan ini dapat diterima dengan tulus dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat," tambahnya.
Walikota juga mengingatkan kepada para kepala distrik dan lurah agar memastikan bantuan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya validitas data penerima agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Jangan sampai masyarakat yang sudah mampu justru menerima bantuan. Berikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil,"tegasnya.
Selain itu, ia turut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan Kota Jayapura, termasuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan saluran air tersumbat dan berpotensi menimbulkan bencana.
Sementara itu, Deputi Executive General Manager PT Pos Indonesia, Erik Pasorongan, menjelaskan bahwa total penerima manfaat (KPM) dalam program ini mencapai 913 keluarga dengan total nilai bantuan sebesar Rp944.400.000.
Rinciannya, Program Sembako menyasar 332 KPM dengan total bantuan Rp199.200.000, sedangkan Program PKH diberikan kepada 581 KPM dengan nilai Rp745.200.000.
Adapun distribusi bantuan tersebar di lima distrik di Kota Jayapura, yakni Distrik Abepura sebanyak 215 KPM (Rp223.525.000), Distrik Heram 89 KPM (Rp95.000.000), Distrik Jayapura Selatan 272 KPM (Rp283.825.000), Distrik Jayapura Utara 267 KPM (Rp268.775.000), dan Distrik Muara Tami 70 KPM (Rp73.275.000).
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos dengan masa pembayaran berlangsung sejak 27 Maret hingga 7 April 2026. Masyarakat penerima manfaat dapat mengambil bantuan di sejumlah titik layanan, yakni Kantor Pos Jayapura, Kantor Pos Abepura, Kantor Pos Waena, dan Kantor Pos Muara Tami.
Salah satu penerima manfaat, Aplena Marta Sineri, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya sebesar Rp1.475.000. Ia menyebutkan bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak serta kebutuhan sehari-hari.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan ini. Bantuan ini sangat membantu kami sebagai masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.(Redaksi)



0 Komentar