Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Paparkan Capaian Kinerja Semester I 2026, Pendapatan Terbesar dari Paspor

 

Jayapura, Papua Terbit,- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun 2026, periode Januari hingga Juni, yang mencakup realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penyerapan anggaran, pelayanan keimigrasian, hingga pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ben Yuda Karubaba, menjelaskan bahwa target PNBP Kantor Imigrasi Jayapura pada 2026 sebesar Rp10,745 miliar yang terdiri atas pelayanan keimigrasian lainnya, pendapatan visa, izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit), serta pendapatan paspor yang menjadi penyumbang terbesar yaitu 7.300.500.000(67,9 persen)

"Hingga Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai sekitar Rp3,028 miliar. Pendapatan dari pelayanan keimigrasian bahkan telah melampaui target, sementara pendapatan visa dan izin tinggal sudah mendekati target yang ditetapkan," ujar Ben Yuda.

Ia menjelaskan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura membawahi 12 wilayah kerja yang mencakup wilayah di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.




Dari sisi anggaran, Kantor Imigrasi Jayapura memperoleh pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp30,431 miliar. Hingga akhir Juni, realisasi anggaran mencapai Rp15,776 miliar atau sekitar 48,15 persen, sedangkan sisa anggaran sebesar Rp14,654 miliar.

Menurut Ben Yuda, tingkat penyerapan tersebut menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan selama semester pertama berjalan sesuai perencanaan.

Pada bidang pelayanan keimigrasian, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Kantor Imigrasi Jayapura telah menerbitkan 2.032 paspor dan 390 Pas Lintas Batas (PLB). Selain itu diterbitkan pula berbagai dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, seperti izin tinggal terbatas (ITAS), izin tinggal kunjungan, alih status izin tinggal, hingga perpanjangan izin tinggal.

Di bidang intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim)tercatat telah dilakukan 151 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap WNI tercatat 28 BAP terhadap WNA, 23 operasi intelijen, BAP WNI tercatat 91,operasi mandiri tercatat 3 orang,operasi gabungan tercatat 1 orang,dan timpora tercatat 3 orang,

Selama semester pertama 2026, Kantor Imigrasi Jayapura juga melakukan 28 tindakan deportasi terhadap WNA, 33 pencekalan, 2 ornag pemindahan ke Rumah Detensi Imigrasi, serta 1 orang pelimpahan perkara ke kejaksaan terkait pelanggaran keimigrasian.

Sementara itu, aktivitas lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara Sentani dan TPI Laut Jayapura 


Untuk TPI Udara Sentani tercatat

Tercatat 117 pelintas,sementara

 TPI Laut Jayapura mencapai 316 perlintasan, yang terdiri atas perjalanan WNI maupun WNA melalui jalur udara dan laut.

Adapun di Pos Lintas Batas (PLB) Skouw, jumlah perlintasan jauh lebih tinggi keberangkatan WNI yakni 16.413 keberangkatan WNI, 58.386 keberangkatan WNA, 2.115 kedatangan WNI, dan 72.967 kedatangan WNA. Sedangkan di Pos Lintas Batas Tradisional Waris tercatat 86 kedatangan WNI dan 13 kedatangan WNA.

Dalam bidang penyebarluasan informasi kepada masyarakat, hingga Juni 2026 Kantor Imigrasi Jayapura telah mempublikasikan 231 konten melalui media sosial, 12 publikasi di media massa, serta 27 kegiatan penyebaran informasi lainnya.

Ben Yuda menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta optimalisasi penerimaan negara selama sisa tahun anggaran 2026.(Epen)

Posting Komentar

0 Komentar