Jayapura, Papua Terbit,- Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)
terus memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Kampung (BUMKAM) sebagai salah satu instrumen penggerak perekonomian sekaligus sumber Pendapatan Asli Kampung.
Melalui Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2026.
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKAM merupakan badan usaha yang dimiliki kampung dan diharapkan mampu menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan kampung.
BUMKAM merupakan usaha milik kampung yang memberikan profit kepada pemerintah kampung dalam bentuk pendapatan asli kampung, Makzi dalam wawancara mengenai perkembangan dan pengawasan BUMKAM di Kota Jayapura.
Pembinaan terhadap BUMKAM telah dilakukan DPMK selama beberapa tahun, mulai dari proses pembentukan badan hukum hingga sertifikasi badan hukum. Pembinaan juga mencakup penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, termasuk rencana program dan kegiatan usaha masing-masing BUMKAM.
Setelah proses pembentukan kelembagaan, DPMK juga memberikan bimbingan teknis dan pelatihan yang berkaitan dengan pengelolaan usaha maupun manajemen BUMKAM.
Saat ini terdapat 14 BUMKAM di kampung-kampung dalam wilayah Kota Jayapura. Dari jumlah tersebut, sebagian telah masuk dalam kategori rintisan dan berkembang, sementara sebagian lainnya masih membutuhkan pendampingan agar kegiatan usahanya dapat berjalan secara optimal.
Beberapa BUMKAM yang dinilai telah menjalankan kegiatan usaha secara nyata antara lain BUMKAM Kampung Holtekamp, BUMKAM Kampung Waena, dan BUMKAM Kampung koya koso. Jenis usaha yang dijalankan usaha ayam petelur, minimarket dan depot air minum dan usaha lainya.
BUMKAM Kampung Holtekamp, Kampung Waena dan Kampung Pyayakoso merupakan BUMKAM yang kegiatan usahanya benar-benar berjalan. Ada usaha ayam petelur, minimarket dan air galon dan usaha lainya.
DPMK Kota Jayapura memfokuskan kegiatan fasilitasi kerja sama dengan pihak ketiga untuk mendorong pengelolaan BUMKAM agar semakin kuat dan profesional.
Penguatan BUMKAM tidak hanya diarahkan untuk membangun aktivitas ekonomi masyarakat kampung, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal kampung melalui peningkatan Pendapatan Asli Kampung.
Karena salah satu sumber pendapatan asli kampung melalui usaha kampung adalah BUMKAM.
Untuk memastikan kegiatan BUMKAM berjalan sesuai tujuan, DPMK melakukan monitoring langsung di lapangan. Monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing BUMKAM sekaligus mencari solusi berdasarkan kondisi dan karakter usaha di setiap kampung.
DPMK juga mendorong seluruh BUMKAM yang telah dibentuk dan memiliki kepengurusan untuk melaksanakan musyawarah BUMKAM setiap tahun.
Musyawarah tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola terhadap penggunaan dana penyertaan modal, sekaligus menyampaikan laporan kegiatan usaha dan hasil yang telah dicapai.
BUMKAM wajib mengadakan musyawarah untuk mempertanggungjawabkan penyertaan modal dan melaporkan aktivitas usaha yang telah mereka lakukan.
Dalam tata kelola BUMKAM, kepala kampung sebagai penasihat juga memiliki kewajiban menerima laporan dari pengelola BUMKAM. Dengan demikian, seluruh penggunaan modal dan pelaksanaan kegiatan usaha dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Hasil monitoring dan pendampingan musyawarah BUMKAM nantinya menjadi dasar bagi DPMK untuk memetakan persoalan yang dihadapi setiap BUMKAM serta memberikan rekomendasi perbaikan sesuai ketentuan dan standar pengelolaan yang berlaku.
Jika persoalan berkaitan dengan keaktifan pengurus, DPMK dapat merekomendasikan langkah konsolidasi, termasuk evaluasi atau pergantian pengurus apabila diperlukan.
Sementara apabila kegiatan usaha yang telah ditetapkan dalam AD/ART belum dapat dijalankan karena kendala tertentu, DPMK akan mendorong pencarian solusi agar usaha tersebut dapat kembali berjalan.
Begitu pula apabila terdapat kelemahan dalam sistem pelaporan keuangan, DPMK akan memberikan pendampingan agar pengelola BUMKAM mampu menyusun laporan keuangan secara lebih tertib dan transparan.
Kami akan petakan permasalahannya dan memberikan rekomendasi. Kalau berkaitan dengan keaktifan pengurus, direkomendasikan konsolidasi atau pergantian. Kalau berkaitan dengan usaha yang sudah ditetapkan tetapi belum berjalan, kita cari solusinya. Kalau pelaporan keuangan belum bagus, akan kita dampingi..
DPMK juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus BUMKAM. Pengurus tidak hanya dituntut mampu menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga harus memahami tanggung jawabnya dalam mengelola penyertaan modal yang diberikan pemerintah kampung.
setiap BUMKAM yang memperoleh penyertaan modal harus memiliki rencana bisnis yang jelas dan menyampaikannya kepada kepala kampung untuk dibahas bersama.
Pengurus BUMKAM harus tahu tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan usaha. Ketika BUMKAM diberikan penyertaan modal, harus ada rencana bisnis yang disampaikan kepada kepala kampung dan dibahas, apakah bisnis ini membawa keuntungan bagi kampung.
Perencanaan bisnis menjadi salah satu aspek penting agar penyertaan modal kampung tidak hanya berhenti pada pengeluaran anggaran, tetapi mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan pendapatan bagi kampung.
Keberhasilan sejumlah BUMKAM yang telah berjalan dapat menjadi contoh bagi kampung lainnya di Kota Jayapura.
Keberadaan BUMKAM seharusnya tidak hanya menjadi wadah pengelolaan modal kampung, tetapi benar-benar mampu menciptakan usaha produktif, membuka peluang ekonomi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan kampung.
"Kami berharap kampung-kampung yang lain dapat mencontohi ketiga kampung yang telah menjalankan BUMKAM mereka dengan baik,"harapnya
ke depannya semakin banyak kampung yang mampu mengembangkan BUMKAM secara mandiri sehingga ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar kampung dapat dikurangi melalui peningkatan Pendapatan Asli Kampung.
"Kami mengakui masih terdapat BUMKAM yang telah memperoleh penyertaan modal namun belum menunjukkan hasil yang optimal. Bahkan, terdapat BUMKAM yang belum memberikan kontribusi pendapatan kepada kampung."terangnya
DPMK akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan agar penyertaan modal yang diberikan pemerintah kampung benar-benar dikelola secara produktif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah kampung menyertakan modal kepada BUMKAM sesuai dengan rencana bisnis yang dibuat. Namun, ada BUMKAM yang sudah melakukan kegiatan tetapi hasilnya belum terlihat dan belum ada kontribusi pendapatan kepada kampung. Ini yang akan menjadi perhatian kami.
Ia menambahkan, melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, perencanaan bisnis yang matang, pelaporan keuangan yang tertib serta monitoring berkelanjutan, DPMK Kota Jayapura berharap BUMKAM dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi kampung sekaligus menjadi salah satu fondasi menuju kemandirian fiskal kampung.(Epen)


0 Komentar