Jayapura, Papua Terbit,-Pasar Murah "PASTI MANTAP" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Papua dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 81 mencatat perputaran transaksi sebanyak Rp122 juta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Ayorbaba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari petani, peternak, pelaku UMKM, pedagang makanan hingga pengelola kedai kopi.
Menurut Anthonius, pasar murah tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang berkolaborasi, terutama jajaran Bulog Papua, Dinas Pangan, Dinas Peternakan, Kanwil BNI Papua serta BNI Cabang Abepura," ujar Anthonius.
Dukungan tersebut, kata dia, mencakup penyediaan komoditas, layanan transaksi hingga subsidi berupa potongan harga Rp10 ribu bagi masyarakat.
Lanjutnya, beras Jadi Komoditas dengan Penjualan Tertinggi dari hasil rekapitulasi sementara, penjualan beras menjadi salah satu penyumbang transaksi terbesar.
"Sebanyak 400 karung beras SPHP terjual dengan nilai sekitar Rp24 juta, sementara 80 karung beras premium terjual senilai sekitar Rp6,16 juta,dengan demikian, total transaksi penjualan beras mencapai sekitar Rp30,16 juta.
Tak hanya beras, sejumlah komoditas lain seperti telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih juga habis dibeli masyarakat.
Ia menjelaskan untuk komoditas sayuran dan bumbu dapur turut mendapat perhatian warga. Tomat menjadi salah satu produk yang banyak diminati karena dijual dengan harga terjangkau, yakni sekitar Rp5.000 per kilogram.
Antusiasme masyarakat juga terlihat pada sektor UMKM. Sejumlah pedagang kuliner, termasuk penjual bakso dan pengelola kedai kopi, bahkan dilaporkan telah menghabiskan sebagian besar stok dagangannya sejak siang hari.
Serahkan 11 Sertifikat Gratis
Selain menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Pasar Murah Pasti Mantap juga dirangkaikan dengan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Anthonius secara simbolis menyerahkan 11 sertifikat gratis kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Sertifikat tersebut mencakup legalitas Perseroan Perorangan dan perlindungan Hak Cipta.
Anthonius menilai tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan yang menggabungkan pelayanan hukum dengan pemberdayaan ekonomi memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Atas capaian tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Papua berencana melaporkan pelaksanaan dan hasil Pasar Murah "Pasti Mantap" kepada Menteri Hukum.Konsep tersebut diharapkan dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas instansi dan pelaku usaha sehingga kegiatan serupa dapat digelar kembali dengan cakupan yang lebih besar.
Bagi Kementerian Hukum Papua, Pasar Murah "Pasti Mantap" tidak hanya menjadi kegiatan seremonial Hari Pengayoman, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pelaku UMKM dan masyarakat untuk mendorong akses kebutuhan pokok sekaligus pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat(Epen)

0 Komentar