HOTEL HORISON KOTARAJA

HOTEL HORISON KOTARAJA

Komunitas Masyarakat Saireri Yapen dan Waropen Meminta MRP, Mengawal Kursi Ketua DPR Papua Harus Orang Asli Papua


Jayapura, Papua Terbit,- Komunitas Saireri Yapen Waropen menemui anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan aspirasi meminta MRP Provinsi Papua mengawal kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua harus Orang Asli Papua.

“Kami melihat dalam perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) DPR Papua, atas nama Denni H Bonai dari Partai Golkar mengungguli caleg dari sejumlah partai besar lainnya di dapil 6 Yapen Waropen, kita melihat sebanyak 11.534 suara tiba tiba ada caleg dari partai lain dibawah dia jauh dan mau masuk untuk menjadi ketua,”ucapnya kepada media usai mengantar aspirasinya di Kantor MRP Provinsi Papua Jayapura, Jumat (22/3/2024)..

Selanjutnya Dia meminta yang mendapat kursi ketua DPR Provinsi Papua kalau boleh Orang Asli Papua.

“Kita hanya minta kalau boleh Orang Asli Papua itu tidak bisa ditawar karena hari ini otonomi khusus yang dibikin oleh pemerintah Indonesia itu bagaimana orang Papua menolong dirinya sendiri, hanya ini saja yang kita sampaikan tidak ada maksud lain, dengan harapan kalau ada Orang Asli Papua yang pimpin DPR kita berharap ada perubahan kedepan,”harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua, Izak Hikoyabi menyampaikan MRP Provinsi Papua memperhatikan, memperjuangkan keberpihakan perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Provinsi papua.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah terkait Pasal 28 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang telah direvisi menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 berbunyj ayat (3) rekrutmen politik oleh partai politik di Provinsi dan Kabupaten/Kota diwilayah Papua dilakukan dengan memprioritaskan Orang Asli Papua, ayat (4) partai politik dapat meminta pertimbangan dan atau konsultasi kepada MRP dalam hal seleksi dan rekrutmen politik partainya masing masing,”Jelasnya

Selanjutnya MRP sudah keluarkan putusan nomor 2 tahun 2024 tentang Keberpihakan dan Perlindungan hak Politik Orang Asli Papua dalam Pemilu 2024. Terkait jabatan politik dalam pemilu 2024 adalah Anggota DPR RI, DPD RI, DPRP, DPRD Kabupaten/kota, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, serta Pimpinan DPRP dan DPRD Kabupaten/kota adalah Orang Asli Papua, Kemudian Pasal 327 undang-undang nomor 17 tahun 2014 atau MD3, angka 1, Pimpinan DPRD Provinsi terdiri atas:

Ayat 2, pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di Provinsi ayat (3) ketua DPRD Provinsi ialah anggota DPRD yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di Provinsi.

“Bahwa MRP meminta kepada Pimpinan Partai Pusat, di Provinsi dan Kabupaten Kota di Provinsi Papua Ketua DPRP wajib di isi oleh Orang Asli Papua, hasil rekapitulasi yang sudah di tetapkan KPU Papua dan KPU RI, Denni H Bonai meraih suara terbanyak. Anak muda papua energik dan potensial harus diberikan kesempatan seluas-luasnya,”pungkasnya

Dikatakan Isak hari ini pihaknya menerima aspirasi dari Mamberamo dan Saireri mengenai caleg-caleg yang mengadu.

“Kami menerima aspirasi mereka dan akan menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme kerja dari MRP Provinsi Papua dan MRP juga akan memperjuangkan bahwa pimpinan DPR Provinsi Papua saat ini juga harus Orang Asli Papua itu tidak boleh ditawar-menawar,”kata Isak.

Sementara itu Anggota MRP dari Pokja Adat, Nikolas Sawaki Mengatakan, dari jumlah suara terbanyak dirinya berfikir semua publik sudah mengetahui bahwa yang mempunyai jumlah suara terbanyak untuk mengisi DPR Provinsi Papua adalah partai Golkar dari Dapil 6.

“Justru itu dengan suara terbanyak sudah jelas di publik, baik media cetak, media elektronik bahwa Denni H Bonai dan sebagai anak Saireri saya tetap mendukung proses ini dan kembali kepada peraturan UU Otsus 2021 yang direvisi ke undang-undang nomor 2 tentang hak politik Orang Asli Papua saya pikir pantas dan layak untuk Denni H Bonai harus ambil alih, karena dia adalah anak muda yang energik menunjukkan kepada bangsa dan negara juga sejarah membuktikan bahwa hari ini anak Tabi – Saireri juga mampu untuk pegang palu di atas negerinya”ucap Nikolas.

Ditempat yang sama, Anggota MRP dari Pokja Adat, Cyrilus C. Moman menambahkan
dirinya sangat mendukung sekali aspirasi yang diserahkan oleh Komunitas Saireri, Yapen Waropen.

“Saya sangat mendukung aspirasi yang disampaikan untuk mendukung putra-putra terbaik yang kemarin sudah melewati semua proses tahapan Pemilu dengan sebuah perjuangan yang berat dan mendapatkan hasil yang memuaskan dan kami tetap mendukung aspirasi-aspirasi dari masyarakat Saireri dan juga melihat serta mengacu kepada UU Otsus, bahwa suara yang tertinggi adalah yang berhak mendapatkan menjadi pimpinan ketua DPRP dan DPRD begitupun juga dengan provinsi dan daerah mungkin semua mekanismenya sama kita sebagai anggota MRP siap memantau jalannya semua proses ini,”ujarnya (Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar