HOTEL HORISONE KOTARAJA

HOTEL HORISONE KOTARAJA
HADIRKAN PROMO NGINAP DAN NASI BRIANI BUKA PUASA

Tinjau Situs Gunung Srobu, Pj Wali Kota Jayapura harap tetap dilestarikan

 


Jayapura, Papua Terbit - Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Kepas Awi dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Abdul Majid serta Arkeolog dan masyarakat adat meninjau langsung situs Gunung Srobu, Minggu (12/5/2024).

Gunung Srobu seluas dua hektar lebih berdiri megah di Teluk Youtefa, dengan ketinggian antara dua meter hingga 98 meter diatas permukaan air laut, yang dikelilingi oleh Kampung Nafri, Kampung Enggros, dan Kampung Tobati.

Untuk mencapai puncak atau megalitik 5, rombongan menempuh perjalanan sekitar 1 jam. Rombongan tetap antusias melanjutkan perjalanan meski harus menerjang jalan bebatuan dan menanjak.




Sepanjang perjalanan disajikan hamparan kulit kerang yang sudah ribuan tahun atau abad ke-4 Masehi. Ditambah lagi rimbunan pepohonan dengan ketinggian 2-3 meter memanjakan mata dengan pemandangan dikelilingi laut Teluk Youtefa.

Terdapat lima megalitik di situs Gunung Srobu, Megalitik pertama adalah Pusat Pemujaan, kedua Tempat Penguburan, ketiga Tempat Penguburan, keempat Tempat Penguburan, dan kelima adalah Pusat Pemujaan.

“Situs ini tak ternilai, tidak bisa dibayar dengan apapun. Pemerintah dan masyarakat harus menjaga situs agar tidak rusak, sehingga tetap lestari. Kami menetapkan situas ini dengan peraturan daera, kami juga menata untuk ilmu pengetahuan dan wisata budaya,” ujan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey.

Gunung Srobu ditemukan sejak 2014, namun belum ditetapkan sebagai cagar budaya karena butuh proses, seperti pendaftaran, pengkajian, rekomendasi, dan penetapan untuk diberikan perlindungan hukum secara fisik melalui proses penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pemugaran, dan pengelolaan.

“Oleh karena itu, Pemkot Jayapura berkomitmen ke depan menata kawasan situs Gunung Srobu. Kami terus membangun warisan yang memiliki nilai yang luar biasa ini. Saya berharap geberasi muda juga berkomitmen menjaga sebagai identitas dan jati diri,” ujarnya.

Salah satu tim Badan Riset dan Inovasi Nasional Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah Organsiasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra, Erlin Novita Idje Djami, mengatakan Gunung Srobu layak ditetapkan sebagai cagar budaya karena identitas bangsa.

“Di situ kita bisa belajar lahirnya multikulturalisme, kehidupan bergotong royong, sifat menerima kelompok baru ketika terjadi akulturasi,” ujarnya.

Gunung Srobu seluas dua hektar lebih berdiri megah di Teluk Youtefa, dengan ketinggian antara dua meter hingga 98 meter diatas permukaan air laut, yang dikelilingi oleh Kampung Nafri, Kampung Enggros, dan Kampung Tobati.

"Selama 450 tahun atau sejak tahun 1730 mereka (masyarakat) tinggal di situ (Gunung Srobu) atau pada abad ke-4, yang saat itu masa peralihan dari prasejarah akhir ke masa sejarah. 

Gunung Srobu juga menyajikan peninggalan budaya bercorak megalitik untuk kawasan wilayah Pasifik sangat lengkap dan komplit untuk memberikan gambaran sejarah peradaban manusia," ujarnya.

"Bahkan di wilayah Indonesia, Gunung Srobu juga menyajikan kebudayaan megalitik yang sangat komprehensif dengan pola kehidupan manusia dan pendukungnya, dan itu sangat jarang kita temukan di wilayah Nusantara ini," ujarnya.

Erlin berharap Gunung Srobu segera ditetapkan sebagai situs cagar budaya agar tidak punah atau hilang seiring perkembangan zaman, sekaligus memberitahukan pada dunia tentang identitas Papua sehingga tidak lagi di pandang sebelah mata.

“Di situs Gunung Srobu kita bisa melihat sejumlah struktur megalitik yang berkaitan dengan aktivitas pemujaan atau penguburan, tumpukan kerang yang sudah hampir mendominasi situs, dolmen, menhir, arca, besi, cangkang moluska, gigi manusia, gigi binatang, tulang, fragmen gerabah, dan memiliki peralatan batu yang sangat bervariasi," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan Pemerintah Kota Jayapura telah memiliki  Tim Ahli Cagar Budaya terverifikasi sebagai upaya perlindungan situs Gunung Srobu.

"Saya berharap Situs Gunung Srobu ini, memberikan manfaat terutama sebagai daya tarik wisata sekaligus sebagai tempat edukasi ke depan tanpa harus mengorbankan pelestariannya," ujarnya.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Jayapura, Jean Hendrik Rollo mengatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dinyatakan secara tegas bahwa program pelestarian cagar budaya mencakup lima tujuan utama, yaitu melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya.

“Situs ini didaftarkan oleh pemilik baik masyarakat adat atau perorangan atau pemerintah daerah untuk dilakukan sidang penetapan cagar budaya. Selanjutnya dibuatkan Peraturan Wali Kota untuk pengembangannya,” ujarnya.

“TACB Kota Jayapura yang melakukan sidang dan mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar situs Gunung Srobu ditetapkan sebagai cagar budaya, karena proses menjadi cagar budaya adalah harus teregistrasi di Pemerintah Pusat," ujarnya. (IF/EK)

Posting Komentar

0 Komentar