Sentani, Papua Terbit, - Penanaman pohon sagu dalam rangka hari sagu dan syarat wajib peserta Sidang BP4R (badan pembantu penasehat perkawinan, perceraian, perceraian dan rujuk) yang berlangsung di Hutan Sagu Kampung Sabron Sari Sentani Barat Kab. Jayapura. Jumat, (21/06) pagi.
Sebelum Sidang BP4R peserta sidang diawajibkan menanam pohon sagu, bentuk komitmen bersama lestarikan alam dan budaya lokal Papua.
Diikuti oleh sepuluh pasangan, penanaman sagu dipimpin Founder Colo Sagu yang juga Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen., S.I.K., M.H, didampingi CO Founder Colo Sagu Michael J. Yarisetouw serta Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Ny. Deby Fredrickus Maclarimboen, anggota Polres, ASN dan juga Bhayangkari.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen., S.I.K., M.H, mengatakan tanam sagu kali ini selain HUT Bhayangkara dan hari sagu tanggal 21 juga sebagai komitmen bersama setiap anggota yang ingin menikah dinas tanam sagu.
"Sesuai filosofi, sagu ini kan memang tumbuhan yang tidak monopoli merangkul dalam satu rumpun, sagu juga tumbuh lurus, diharapkan dengan komitmen yang ada harus dijaga tegak lurus dalam membangun sebuah rumah tangga, ketika sagu yang ditanam dan tidak dirawat dengan baik dia akan mati, begitupun juga dengan rumah tangga,"
Sementara pemilik hutan sagu, Philipus Ayakeding mengatakan sagu merupakan tanaman langka sagu ada di Indonesia yang termasuk di Papua yang terbaik dimana bibitnya kebanyakan dari sini.
"Citra sagu menurut sejarah kami disini, sagu ditanam oleh Tuhan sendiri, pesan dari nenek moyang kami jaga pelihara lindungi dia secara baik sampai anak cucu," katanya.(Redaksi)
0 Komentar