Jayapura, Papua Terbit,- Pasangan bakal calon Walikota Boy Markus Dawir dan Wakil Walikota Jayapura Dipo Wibowo besok,Kamis (29/8/24)mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura.
Sapaan akrab Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo, BMD- DIPO telah memiliki BIKWK partai politik Demokrat dan PDI-P sebagai syarat untuk mendaftar di KPU Kota Jayapura.
Ketua DPC partai demokrat mengajak masa simpatisan pendukung BMD-Dipo untuk berkumpul di sekretariat Bapilu Partai Demokrat menuju KPU kota Jayapura
" Kami ajak simpatisan besok kamis (29/8/24) melakukan doa syukuran bersama di gereja Elshaday, setelah itu kami berserta rombongan menuju KPU kota Jayapura jam 2 siang,"kata Ketua DPC partai demokrat kota Jayapura, Bolivar Sigalingging, di dampingi Ketua DPC PDI-P Kota Jayapura Fransisco Ardamis, Sekretaris PDIP kota Jayapura Samuel Onim dan Wakil Ketua Bapillu Demokrat kota Jayapura,Farid Bekti. Saat memberikan keterangan pers ke awak media,berlangsung di kediaman BMD,Rabu,(28/8/24)
Fransisco Ardamis, Ketua DPC PDI-P Kota Jayapura, mengatakan pasangan Bakal Calon Walikota dan wakil wali kota Jayapura Boy Markus Dawir -Dipo Wibowo telah memiliki BIKWK parpol.
"Tadi juga sore ini kami serahkan BIKWK parpol dari DPP,Kami usung BMD-Dipo dua partai yaitu Partai PDI-P dengan jumlah kursi 3 dan partai Demokrat sebanyak 2 kursi,"bebernya
Ia menambahkan, DPP partai PDI-P memberikan BIKWK kepada bakal calon walikota Boy Markus Dawir karena salah satu komitmen DPP mendukung anak portnumbay,BMD
"Kami kasih kesempatan kepada anak portnumbay, yang mempunyai tanah ini untuk bertarung di pilkada walikota Jayapura,"ucapnya
Ia menambahkan Partai Demokrat dan Partai PDI-P memberikan rekomendasi kepada pasangan BMD-Dipo tanpa mahar atau gratis menerima rekomendasi (Epen)
0 Komentar