Jayapura, Papua Terbit, - Bakal Calon Walikota Jayapura dan Wakil walikota Jayapura pasangan Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo mendaftar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura di hari terakhir (29/8/24).
KPU Kota Jayapura melakukan pemeriksaan berkas dari pasangan BMD-Dipo guna memastikan kelengkapan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon secara fisik
Ketua KPU Kota Jayapura, Martapina Anggai menyampaikan berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan BMD-DiPO berkas lengkap dan di terima.
Di ketahui bahwa BMD -Dipo yang di usung oleh dua Partai yaitu Partai Demokrat dan partai PDI-P untuk maju pilkada walikota.
BMD -Dipo menyampaikan target utamanya bagaimana masyarakat dapat tinggal dengan nyaman di Kota Jayapura.
Ia menambahkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Jayapura masih amburadul dari pemilihan legislatif lalu, Untuk itu BMD Meminta kepada penyelenggara KPU dapat menyajikan Data Daftar Pemilih Tetap(DPT) sesuai domisili, sehingga saat pemilihan umum nanti warga mencari nama dengan mudah.
Fransisco Ardamis Ketua DPC PDI-P Kota Jayapura menambahkan berkas dokumen syarat calon pemeriksaan kesehatan akan di lengkapi.(Epen)
0 Komentar