JAYAPURA, Papua Terbit,- Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat jalur pengangkatan Kabupaten Mamberamo Raya Provinsi Papua melakukan seleksi tes tertulis, wawancara, penilaian makalah dan rekam jejak berkas calon.
“Tes seleksi tertulis,wawancara,penilaian makalah, dan rekam jejak sangat ketat tanpa intervensi titipan pemerintah dan partai politik yang di ikuti sebanyak 28 orang dengan sistem gugur yang di ikuti dari 5 daerah pengangkatan di kabupaten Mamberamo Raya”Kata ketua Pansel DPRK Nelius Awaki berlangsung di salah satu hotel kota Jayapura(31/12/240
Ketua Pansel Kabupaten Mamberamo Raya Nelius Awaki mengatakan seleksi yang di lakukan dari 5 daerah pengangkatan murni tanpa intervensi titipan dari pemerintah maupun partai politik sehingga dari hasil tes seleksi ini akan di umumkan di bulan january 2025
Nelius menyampaikan, hasil peserta tes menentukan siapa yang lolos 3 besar dari lima daerah pengangkatan DAPENG, kurang lebih 18 orang yang akan lolos.
“ada 5 Daerah Pengangkatan (DAPENG) 1 sejumlah 6 orang,DAPENG II sejumlah 4 orang.DAPENG III sebanyak 4 orang ,DAPENG IV sebanyak 7 orang dan DAPENG V sebanyak 7 orang berkompetisi sesuai tahapan,kita akan memberikan penilaian bobot.
Ia menambahkan materi yang di berikan seputaran kebangsaan mengenai otonomi khusus, keberpihakan dan hak hak orang asli Papua selama mereka menjabat nanti sebagai anggota dewan perwakilan rakyat jalur pengangkatan mamberamo raya.
“Jumlah soal sebanyak 50 yang terdiri pilihan ganda dan 7 soal esai mengenai kebangsaan ,pernyataan benar dan salah tentang otonomi khusus dan beberapa pertanyaan yang harus di kembangkan sendir”ujarnya
Sementara itu Kepala Kesbangpol Mamberamo Raya Klemens.O. Sineri, menambahkan mewakili pemerintah daerah pihaknya menyampaikan apresiasi tim pansel telah melakukan proses tahapan tes berjalan dengan baik
“hari ini kami dari kesbangpol dan pansel telah mengawasi proses tahapan seleksi tes tertulis ,wawancara, kemudian penilaian makalah dan rekam jejak,
“Saya apresiasi Pansel DPRK Mamberamo Raya telah selesai melakukan tes tertulis,makalah,"ucapnya
Ia berharap panitia seleksi tetap berpegang teguh pada aturan sesuai dengan roh undang undang otonomi khusus no 2 tahun 2021 perubahan dari undang -undang dari nomor 21 tahun 2021.
“Kami dari pemerintah daerah tidak ada titipan maupun intervensi dari pansel DPRK,kami percaya dan serahkan sepenuhnya kepada Pansel yang merekrut,”harapnya
Sineri juga meminta kepada masyarakat harus memberikan dukungan kepada pansel DPRK yang mewakili pemerintah daerah.
“Siapapun yang terpilih nanti menjadi anggota DPRK jalur pengangkatan otonomi khusus harus di dukung Masyarakat,hasilnya di dukung Masyarakat,sehingga tidk ada kesan, dia lolos karena titipan atau lolos karena saudaranya, ini benar- benar hasil dari peserta yang mengikuti tes sendiri,”pungkasnya (Epen Ketaren)
0 Komentar