Wamena, Papua Terbit, -Sidang perdana kasus tindak pidana perjudian jenis togel dengan terdakwa berinisial L, ERA, dan HI berlangsung di Pengadilan Negeri Wamena. Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi, yakni BRIPKA Mochamad Basuni dan BRIPDA Hedy Saputra, anggota Sat Brimob Polda Papua yang bertugas sebagai BKO di Kabupaten Tolikara.
Majelis Hakim dipimpin oleh Ketua Saifullah Anwar, S.H., M.H., didampingi Hakim Anggota Juna Eri Azis, S.H., dan Feisal Maulana, S.H., serta Panitera Pengganti Lim Katandek, S.H. Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Nandar A. Nasrullah, S.H.
DANPOS BRIMOB BKO Kabupaten Tolikara/ Anggota Sat BRIMOB Polda Papua/AKP. Yohanes Sakhera, menyampaikan bahwa Persidangan hari ini adalah Persidangan Perkara Tindak Pidana Perjudian (Judi Togel) di Kabupaten Tolikara.
“Sidang ini merupakan tindak lanjut dari hasil penggrebekan Kami BRIMOB Tolikara pada rumah warga yang dijadikan lokasi atau tempat untuk bermain judi togel di Kabupaten Tolikara pada Bulan Januari Tahun 2025," Ucap Yohanes Sakhera dalam rilisnya, Senin (19/5).
"Saat itu, setelah kami grebek, kami interogasi selanjutnya kami tangkap, lalu kami serahkan ke Polres Tolikara guna pemeriksanaan lanjutan, yang pada akhirnya, hari ini persidangan perdana di Pengadilan Negeri Wamena, sehingga kami dipanggil sebagai saksi, diantaranya Wadanpos kami Pak Basuni, dan beberapa anggota yang ikut dalam penggrebekan dimaksud,”jelasnya.
Ia bersyukur karena Proses ini dapat dilanjutkan ke Persidangan di Pengadilan Wamena sehingga semua yang diproses dapat memperoleh kepastian Hukum yang tetap dan jelas.
“Hal ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi siapapun di Tolikara yang coba-coba bermain judi atau apapun itu istilahnya, juga termasuk hal-hal lainnya yang menjadi potensi sumber kriminalitas di Kabupaten Tolikara,” ungkapnya
Yohanes menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh, untuk tetap menjaga Kamtibmas di Kabupaten Tolikara.
“Kami, BRIMOB Tolikara berkomitmen penuh, untuk tetap menjaga Kamtibmas di Kabupaten Tolikara termasuk juga mendukung sepenuhnya Visi - Misi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara saat ini, Bapak Willem Wandik, S.Sos dan Bapak Yotam Wonda, S.H., M.Si akan Tolikara RAMAH (Religius, Berbudaya, Mandiri, Adil & Sejahtera), dalam Pengembangan Tolikara sebagai Pusat Kerohanian dan Pusat Budaya, mengingat Tolikara adalah Kota Injil di Papua Pegunungan, Maka Tolikara harus bersih dengan yang namanya Perjudian dan hal-hal lainnya,” pungkasnya.
Ke depan, pihaknya akan terus melakukan giat Patroli KAMTIBMAS di Kabupaten Tolikara.
“Kami akan terus melakukan giat Patroli KAMTIBMAS di Kabupaten Tolikara guna memastikan Tolikara aman dan nyaman menuju Tolikara RAMAH,”ujarnya
Saksi BRIPKA Mochamad Basuni menyampaikan bahwa ia memberikan kesaksian terkait kronologi penangkapan para pelaku serta barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada 26 Mei 2025. Baik aparat maupun pihak pengadilan berharap, tidak ada lagi praktik perjudian di Kabupaten Tolikara.
“Sidang ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan efek jera kepada para pelaku,” ujar AKP Yohanes.
Ia menegaskan komitmen penuh Brimob Tolikara untuk menjaga Kamtibmas dan mendukung visi Tolikara RAMAH: Religius, Berbudaya, Mandiri, Adil & Sejahtera.(Redaksi)
0 Komentar