HOTEL HORISON KOTARAJA

HOTEL HORISON KOTARAJA

BTM–CK Unggul Hasil PSU Pilkada Papua

 


Jayapura, Papua Terbit – Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM–CK), menyampaikan dari hasil perhitungan cepat (quick count)  sementara unggul  Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Papua yang berlangsung pada Rabu (6/8/2025).

Juru Bicara Tim BTM–CK, Marshel Morin, dalam keterangan pers di kediaman BTM, mengapresiasi seluruh masyarakat Papua yang telah menggunakan hak pilihnya, serta pihak penyelenggara pemilu yang dinilai bekerja maksimal.

"Kami bersyukur PSU hari ini berjalan lancar tanpa gangguan," ucapnya

Meski begitu, pihaknya menegaskan penyelenggara KPU untuk tidak mengulangi kesalahan  merugikan BTM–CK pada saat pilkada 27 November 2024 lalu.

“kami tim pemenangan tegas meminta Proses rekapitulasi di tingkat TPS dan distrik harus dikawal dengan baik. Jangan ada tindakan-tindakan yang merugikan pasangan calon maupun masyarakat. Kami minta Bawaslu juga hadir aktif dalam pengawasan,” tegasnya.

Marshel menambahkan bahwa hingga Rabu malam, pihaknya belum merilis hasil resmi penghitungan suara internal karena data yang masuk baru mencapai sekitar 30 persen dan pihaknya akan menyampaikan ke publik jika sudah dia tas 50 persen

“Kami ingin memastikan data yang kami umumkan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Quick count sejauh ini sangat positif dan kami tetap optimis,” ujarnya.

Selain itu, Marshel menyoroti dugaan insiden kekerasan terhadap salah satu anggota tim BTM–CK di Kampung Yoka, serta laporan pengambilan C plano dari kotak suara di Kelurahan Yobe.

"Kami sedang melakukan investigasi terkait pemukulan terhadap tim kami di Kampung Yoka. Selain itu, kami juga mendapat laporan adanya pengambilan C plano dari dalam kotak suara di Kelurahan Yobe. Ini sangat serius,” ungkapnya.

Ia mendesak Bawaslu segera mengusut dugaan pelanggaran tersebut karena menyangkut dokumen vital yang tidak boleh berpindah tangan tanpa prosedur.

“Kalau benar ada pihak yang mengeluarkan atau mengubah dokumen resmi seperti C hasil, maka itu adalah pelanggaran hukum serius yang bisa dikenakan pidana,” tegas Marshel.

Tim BTM–CK memastikan akan terus mengawal proses hingga pleno tingkat distrik pada 7 Agustus dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta mengawasi jalannya tahapan PSU selanjutnya.

Tak lupa Morin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah menggunakan hak pilihnya, dan kepada penyelenggara pemilu KPU serta Bawaslu yang sudah bekerja maksimal dalam menyukseskan PSU Pilkada Provinsi Papua(Epen Ketaren)




Posting Komentar

0 Komentar